Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Siswi SMP di Surabaya Ditangkap Berkat Rekaman CCTV

banner 468x60

Foto di unggah Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap siswa 11/10/24

Gantaranews id Surabaya, 9 Oktober 2024 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap RBR (19), tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap dua siswi SMP.

Penangkapan ini dilakukan berkat rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku di kawasan Rungkut pada 2 Oktober 2024

Kejadian bermula ketika KYP (15) pulang sekolah dan berjalan kaki di Jalan Rungkut Asri Barat. Sekitar pukul 14.40 WIB,

Bacaan Lainnya

pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor Scoopy putih dan berpura-pura bertanya arah menuju SMP 23. Namun, dengan cepat RBR melakukan pelecehan dengan meremas payudara korban sebelum melarikan diri.

Hanya selang 20 menit, RBR kembali melancarkan aksinya terhadap QAD (14) di Jalan Rungkut Kidul, saat korban bersama teman-temannya dalam perjalanan pulang. Tindakan serupa dilakukan oleh pelaku yang membuat QAD ketakutan.

Setelah kejadian tersebut, kedua korban melaporkan insiden kepada orang tua mereka, yang kemudian melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dalam penyelidikan, polisi memanfaatkan rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku mengendarai sepeda motor Scoopy putih dengan helm oranye bertuliskan “Shopee Food.

Rekaman CCTV ini menjadi kunci dalam mengidentifikasi pelaku. Kami berhasil melacak dan menangkapnya di kediamannya di Tenggilis,” ungkap AKBP Aris Purwanto, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Saat diperiksa, RBR mengaku melakukan tindakan tersebut karena tidak mendapatkan perhatian dari istrinya selama tiga bulan terakhir, sebuah alasan yang mengundang kemarahan masyarakat luas.

RBR kini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang menjerat pelaku dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

Kapolrestabes Surabaya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan. “Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi orang tua dan masyarakat

untuk selalu memperhatikan keamanan anak-anak, terutama saat berada di luar rumah,kata Kombes Pol Luthfie Sulistyawan.

Polisi juga berkomitmen untuk meningkatkan patroli di sekitar sekolah dan area publik untuk mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang.(Bgs)

Pos terkait