Bakesbangpol Lumajang Hadiri Rakor PAKEM Tahun 2026, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kondusivitas Wilayah

banner 468x60

Lumajang, Gantaranews.id  – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lumajang menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula R. Soepratman Kejaksaan Negeri Lumajang, Senin (26/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Ristu Darmawan, S.H., M.H., dan dihadiri oleh perwakilan sejumlah instansi terkait, di antaranya Kejaksaan Negeri Lumajang, Polres Lumajang, Kodim 0821, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bakesbangpol Kabupaten Lumajang, BIN, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang menekankan pentingnya pembaruan informasi dan deteksi dini terhadap perkembangan aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan di wilayah Kabupaten Lumajang. Upaya tersebut diperlukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Lumajang, Nursamsi, S.H., menyampaikan bahwa dari perspektif kewaspadaan nasional, dinamika aliran kepercayaan di Kabupaten Lumajang bukan merupakan permasalahan yang menonjol saat ini. Meski demikian, pemantauan perkembangan situasi dan koordinasi lintas sektor tetap diperlukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah potensi permasalahan sosial di masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam forum tersebut, sejumlah hal menjadi perhatian bersama, antara lain perlunya validasi data mengenai keberadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan, peningkatan koordinasi antaranggota Tim PAKEM, serta penguatan sosialisasi dan penyamaan persepsi antarinstansi. Pendataan yang akurat dan berbasis fakta dinilai penting agar langkah pemantauan dan penanganan dapat dilaksanakan secara tepat dan proporsional.

Selain itu, rapat juga membahas pentingnya meningkatkan pemahaman mengenai hak-hak administrasi kependudukan bagi para penganut kepercayaan, serta mengantisipasi potensi kendala sosial yang dapat muncul akibat perbedaan keyakinan. Komunikasi yang terbuka dan pelibatan tokoh agama serta tokoh masyarakat diharapkan dapat memperkuat sikap saling menghormati dan menjaga kerukunan di tengah keberagaman.

Melalui Rakor PAKEM Tahun 2026, seluruh unsur yang hadir diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam melaksanakan deteksi dini, pemantauan, pencegahan, dan penanganan potensi permasalahan yang berkaitan dengan aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan di masyarakat.

Bakesbangpol Kabupaten Lumajang mendukung penguatan koordinasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, memperkokoh toleransi, serta mewujudkan situasi Kabupaten Lumajang yang aman, harmonis, dan kondusif. (red)

Pos terkait