Foto di unggah 01/10/24 by is
Gantaranews .id Surabaya – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkapkan kasus pesta seks yang terjadi di sebuah vila di Kota Batu, dengan mengamankan 12 orang peserta dan menangkap seorang penyelenggara berinisial SM (31).
Penggerebekan dilakukan oleh Tim Unit III Subdit IV Tindak Pidana Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pada Selasa (1/10/24).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan tersebut.
Kami menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya pesta seks di vila itu. Setelah melakukan penyelidikan, kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menemukan 12 orang yang terlibat, terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan. Para peserta diduga terlibat dalam kegiatan pertukaran pasangan dan fantasi seksual secara bergantian.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, mengungkapkan bahwa tersangka SM berperan sebagai penyelenggara, yang sengaja mengundang peserta melalui grup Telegram.
Tersangka mengorganisir acara ini dengan menarik biaya sebesar Rp 825 ribu per orang untuk dapat berpartisipasi,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kegiatan serupa sebelumnya juga pernah dilakukan oleh tersangka, termasuk acara threesome.
Kami menemukan bahwa mereka telah mengadakan pesta seks sebelumnya, bahkan dengan format yang lebih intim,” tambah AKBP Suryono.
Atas perbuatannya, SM dikenakan Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai perbuatan yang mengganggu ketertiban umum.
Polda Jatim berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap praktik-praktik yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
Sementara itu, para peserta yang diamankan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran mereka dalam acara tersebut.
Polda Jatim juga menghimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.(Is)







