Surabaya, gantaranews.id – Gagasan pembentukan Masyarakat Ekonomi Kreatif Jawa Timur (MEK Jatim) terus dimatangkan sebagai wadah bersama atau “Rumah Besar” bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Timur.
Penggagas MEK Jatim, Heru MAKI, menilai sudah saatnya para pelaku ekonomi kreatif memiliki organisasi yang mampu memperjuangkan kepentingan, perlindungan, serta pengembangan sektor ekonomi kreatif secara berkelanjutan, Minggu (31/5/026).
Menurutnya, momentum ini semakin relevan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan penambahan nomenklatur ekonomi kreatif pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Jawa Timur. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk dukungan nyata terhadap perkembangan sektor ekonomi kreatif di daerah.
Inspirasi pembentukan MEK Jatim juga muncul dari semakin berkembangnya industri kreatif di Jawa Timur. Salah satunya ditandai dengan dipilihnya Kota Surabaya sebagai lokasi syuting film horor Zona Merah yang dibintangi artis ternama Indonesia, seperti Luna Maya dan Lukman Sardi. Selain itu, sejumlah sineas nasional, termasuk sutradara Bambang Driasmono, juga telah menunjukkan kiprahnya hingga ke tingkat internasional.
Heru menjelaskan, MEK Jatim nantinya akan menaungi berbagai subsektor ekonomi kreatif, mulai dari industri film, production house, event organizer, vendor sound system dan lighting, wedding organizer, fotografer, videografer, pelukis, musisi, hingga pelaku usaha hiburan lainnya.
“Keberadaan ekonomi kreatif terbukti mampu membuka banyak lapangan pekerjaan, baik tetap maupun insidental. Dalam satu kegiatan pernikahan misalnya, terdapat keterlibatan fotografer, musisi, perias, koki, petugas kebersihan, hingga tenaga pelayanan lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini banyak pelaku ekonomi kreatif yang bergerak secara mandiri tanpa dukungan yang memadai dari para pemangku kebijakan. Karena itu, MEK Jatim diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi dalam memperjuangkan kemudahan regulasi, dukungan program, dan penguatan ekosistem usaha.
Selain menjadi wadah kolaborasi, organisasi ini juga akan memberikan perhatian pada aspek pendampingan, perlindungan hukum, serta perlindungan tenaga kerja yang terlibat dalam sektor ekonomi kreatif.
Ke depan, Masyarakat Ekonomi Kreatif Jawa Timur diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus memperkuat kontribusi ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengurangan angka pengangguran di Jawa Timur. (Why)







