Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu Berikan SK. PPPK Secara Gratis.

banner 468x60

 

Indramayu-Gantaranews.id –
Sejumlah 4.733 Formasi Se-Kabupaten Indramayu dari berbagai Dinas/Institusi yang menerima Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (SK-PPPK) dari Bupati Indramayu Lucky Hakim merasa Bangga, Senang, Gembira dan Bahagia. Pasalnya Sebelum menerima SK. PPPK tersebut Seluruh Jajaran formasi telah mendapatkan Informasi yang cukup disignifikan dari atasan langsung dimana Formasi PPPK itu bertugas, Informasi yang didapatkannya itu disambut hangat dan Bahagia dan terwujud Pada Hari Rabu, 12 November 2025 Sekira Pukul 14.30 WIB/Waktu setempat dipimpin langsung oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Penyerahan SK. PPPK diberikan Secara Simbolis dan atau di Wakili oleh Beberapa Formasi Paruh waktu, Tutur Iwan-Formasi dari Wilayah Kecamatan Krangkeng.

Menurut Iwan, dengan Bahasa yang cukup Sederhana, ramah dan Santun, bahwa Kami sebagai Formasi PPPK Paruh Waktu merasa Bangga,Senang, dan Bahagia, karena Dirinya telah Mengabdikan diri kepada Negara dan Pemerintah Kabupaten Indramayu Selama Lebih dari 13 Tahun sebagai Tenaga Non Teknis di Kantor Cabang Dinas Kecamatan Krangkeng-Kabupaten Indramayu.

Rasa Senang, Bangga dan Bahagianya, Kami sebagai Formasi PPPK Paruh Waktu yang telah menunggu begitu lama, Namun Alhamdullilah Do’a Kami telah di Dengar oleh Allah SWT, dan Selain itu Rasa Syukur Kami mengucapkan Terima Kasih yang Setinggi-tingginya kepada Pemerintah Baik Daerah, Propinsi hingga Pemerintah Pusat, dan Kami Pada Hari ini, Selasa, 18 November 2025, Sekira Pukul 16.35 WIB telah Menerima SK. PPPK Paruh Waktu dari Pemerintah Daerah Melalui Lembaga/Institusi Pemerintah dalam Hal ini adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Jelas Iwan memberikan Komentar pada Media On Line Gantaranews.id-Indramayu, didepan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu.

Bacaan Lainnya

Kami Semua para Formasi tidak menutup-nutupi bahwa Kami Menerima SK. PPPK Paruh Waktu Tidak dibebani Biaya/Administrasi Sepeserpun, Bila Ada Pihak-pihak lain yang Mencatut dan mengatas namakan Lembaga/Institusi Pemerintah Daerah, Maka Kami akan langsung Berkonfirmasi dengan Ka. BKPSDM Kabupaten Indramayu, tegas Iwan Mengakhiri Komentarnya.

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu di Hubungi melalui HP Cellulernya (Video Call) Muhammad Zaenal Muttaqin, ST, MM Beliau mengatakan dengan Nada Tegas, Kami dari BKPSDM Kabupaten Indramayu memberikan SK. PPPK Paruh Waktu Secara Gratis kepada Sejumlah 4.733 Formasi PPPK Paruh Waktu dan Kami selaku Kepala BKPSFM yang mewakili Bupati Indramayu Lucky Hakim Tidak Menginstruksikan dan atau Tidak Memerintahkan pada Jajarannya untuk melakukan Kutipan dalam Bentuk Administrasi apapun, dengan demikian Kami Katakan & Kami Nyatakan bahwa Penyerahan SK. PPPK Paruh Waktu secara Gratis, Demikian Penegasan dari Muhammad Zaenal Muttaqin, ST, MM Selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu kepada Media On Line Gantaranews.id.
(ASEP ACHMAD RIYANTO)

Pos terkait