Surabaya, Gantaranews.id – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa transformasi digital di Jawa Timur bukan sekadar penerapan teknologi, melainkan harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat
”Pemerintahan digital bukan hanya tentang teknologi, tapi tentang bagaimana kita melayani. Suara masyarakat adalah kompas kita,” ujar Adhy Karyono dalam Penilaian Interview Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026, Selasa (22/9/2026).
Ia menjelaskan, seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatatkan peningkatan signifikan hingga mencapai angka 4,79 pada tahun 2026. Peningkatan ini menunjukkan tren positif dari tahun-tahun sebelumnya, yakni 3,62 pada 2023 dan 4,43 pada 2024.
Dalam pemaparannya, Adhy Karyono mengandalkan portal terpadu “MAJADIGI”. Platform ini dirancang terintegrasi berbasis siklus hidup warga (life cycle) yang mencakup 16 tahapan kehidupan—mulai dari kelahiran, pendidikan, pekerjaan, hingga layanan sosial dan lansia. Portal ini menyatukan berbagai layanan seperti perizinan, kependudukan, bantuan sosial, hingga pengaduan masyarakat dalam satu akses.
Pemanfaatan data terintegrasi juga dibuktikan melalui perbaikan layanan di RSUD Dr. Soetomo. Melalui integrasi Rekam Medik Elektronik (e-MR) dan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), waktu tunggu pelayanan poliklinik berhasil ditekan menjadi 44–50 menit (di bawah standar maksimal 60 menit). Selain itu, jumlah pasien yang tertahan lebih dari 6 jam di IGD tercatat mengalami penurunan.
Dari sisi infrastruktur dan keamanan siber, seluruh Perangkat Daerah Pemprov Jatim telah terhubung melalui Jaringan Intra Pemerintah (JIP). Fasilitas Data Center Pemprov Jatim yang telah bersertifikat ISO 27001:2022 kini dimanfaatkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta 16 kabupaten/kota, dan terhubung langsung ke Pusat Data Nasional.
Guna memperkuat pelindungan data pribadi dan penanganan insiden siber, Pemprov Jatim juga membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) yang telah terregistrasi secara nasional melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur.
Untuk menopang keberlanjutan program digitalisasi, Pemprov Jatim mencatat sebanyak 67,13% ASN telah mendapatkan pelatihan kompetensi digital per 30 Juli 2026. Sementara itu, tingkat keterlibatan ASN dalam pelatihan digital mencapai 99,42% per 21 September 2026.
Pemprov Jatim juga menerapkan mekanisme clearance anggaran digital yang melibatkan Dinas Kominfo, Bappeda, BPKAD, Biro Organisasi, dan Inspektorat untuk memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan tepat sasaran, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi warga Jawa Timur. (red)












