Surat Pengaduan Dilayangkan Ke Polres KKT Oleh Blasius Naryemin Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik/Fitna.

Saumlaki,GantaraNews.id

Terkait dugaan pencemaran nama baik/fitna yang dilakukan Erwin Sofyan Masela terhadap Blasius Naryemin hingga ia (Naryemin red-), melayangkan Surat Pengaduan Ke Polres Kepulauan Tanimbar lewat SPKT Polres Kamis, 24/04/2025 sekitar pukul 14.18 wit.

 

Naryemin menjelaskan kepada wartawan media ini bahwa dirihnya sangat dipermalukan atas tudingan saudara Erwin Sofyan Masela kepada dirihnya, yang mana tudinggan tersebut dilantungkan pada salah satu group (SRT) dan jumlah peserta dalam group tersebut kurang lebih 1.000 (seribu peserta) tutur naryemin dengan penuh kekecewaan.

 

Naryemin juga menyampaikan bahwa, kalau memang tudingan pemerasan itu benar, kenapa saudara Erwin tidak melaporkan ke pihak berwajib, atau berkoordinasi dengan dirinya lewat via wa pribadi saja guna mendapati informasi yang jelas bukan menuduh, dan mempermalukan dirinya pada group besar seperti itu.

 

Dirihnya juga menambahkan dan bertanya bahwa terkait tudingan pemerasan tersebu, apakah saudara Erwin Sofyan Masela ini adalah korban pemerasan oleh dirihnya, atau saudara tersebut yang mengeluarkan uang pribadi seperti yang dituding kepada dirihnya?.

 

Atas perbuatan tersebut, ia Blasius Naryemin secara resmi melaporkan saudara Erwin Sofyan Masela ke pihak Polres Kepulauan Tanimbar dan berharap kepada pihak Polres lewat Pejabat Penyidik agar kasus dugaan pencemaran nama baik/fitna terhadap dirinya diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tutupnya.

 

(Red-RY)

 

Pos terkait