Ketua Umum Gantara bersama awak media dan pengurus Ormas Gantara Jawa Barat atau Saka Taruna Galuh
Indramayu, Gantaranews.id – Judul diatas dalam satu bulan belakangan menjadi trending topik di berbagai media mainstream menutupi informasi penanganan berbagai perkara kerugian korupsi ribuan trilyun yang melemahkan persendian ekonomi rakyat yang berdasarkan wawancara awak media dengan aktivis kemanusiaan sekaligus praktisi hukum Indramayu Pendiri sekaligus Ketua Umum Ormas Garda Taruna Nusantara yang biasa dikenal dengan nama Gantara Asep Syaefullah, SH., sangat disayangkan karena berpotensi mengekang kebebasan publik untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat yang biasanya diwakili oleh para penggiat keormasan. Dan dalam pandangannya hal ini menjadi bukti bahwa kinerja pemerintah bersama TNI Polri jikapun tidak mau dikatakan gagal tapi menurut kami tetap masih jauh panggang dari api karena masih banyaknya tindak premanisme ditengah masyarakatnya. Masih menurut nya terkait hal diatas, kenapa para pejabat dan aparat serta beberapa tokoh besar dari kalangan purnawirawan militer berstatement kontra produktif dengan harmonisasi pembangunan dan warna warni yang ada didalamnya hingga satu bulan lalu hanya dengan bekal informasi beberapa aksi premanisme yang terungkap di negeri ini kemudian Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah perintahkan TNI Polri untuk bereskan ormas yang ganggu industri?. Kemudian satu hari berselang setelah pernyataan diatas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang berasal dari Partai Politik yang sama dengan Presiden sebagai Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat berstatement di media demikian; Hari ini (saat itu hari Jum’at tanggal 21 Maret 2025) ia sedang menyusun draft nya dan akan mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Satgas Anti Premanisme di Senin nanti. Langkah cepat yang kurang tepat dengan mengeluarkan produk hukum daerah diluar ketentuan hukum yang berlaku tentang mekanisme dan prosedur penyusunan serta penetapan suatu produk hukum daerah karena Keputusan Gubernur sebagai salah satu produk hukum daerah dibuat hanya dalam waktu 2 hari libur yaitu hari Sabtu dan Ahad ujar Ketua Umum Gantara. Tapi meskipun demikian semoga saja Gubernur Jawa Barat menarik kembali statementnya dan membatalkan putusan tersebut agar tidak menjadi catatan buruk kepemimpinan beliau yang membuat produk hukum daerah dalam dua hari libur.
Terkait hal yang disorot oleh Ketua Umum Gantara seperti yang dijelaskan dalam alinea diatas ia memberikan catatan khusus untuk publik luas khususnya bangsa ini dan para aktivis kemanusiaan yang ada di 345 ribu an Ormas yang tercatat di Kementerian Dalam Negeri bahwa pemanisme adalah beberapa tindak kejahatan yang telah diatur dalam KUHP dan KUHP Baru. Karena itu langkah pemerintah membentuk badan khusus untuk menanganinya adalah langkah yang kurang tepat karena dengan dibuatnya badan khusus tersebut berarti Pemerintah bersama TNI Polri telah gagal menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat sehingga hal ini (baca: maraknya tindak premanisme) seolah-olah merupakan tindakan yang membahayakan kedaulatan negeri ini sehingga harus disegerakan penanganannya. Dalam kondisi demikian, beberapa hari yang lalu mantan kepala staff kepresidenan YM Moeldoko sebagai seorang purnawirawan Jenderal pun ikut menguatkan bahkan berstatement di media agar menumpas habis kelompok apapun yang mengganggu iklim investasi. Padahal tindak premanisme dalam pandangan kami bukanlah penentu utama terciptanya iklim investasi yang baik. Kita tahu bahwa stabilitas politik dan sosial, kondisi infrastruktur yang baik, sektor pembiayaan yang kuat, pasar tenaga kerja yang kompetitif, regulasi yang jelas dan stabil, perpajakan yang efisien, birokrasi yang transparan, serta penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu adalah pra syarat untuk menumbuhkan dengan baik investasi di sektor apapun, tandasnya dalam wawancara kamis siang kemarin tanggal 24-04-2025 di kantornya yang berada di Posko Kemanusiaan Gantara yang berada di depan Pasanggrahan Sakanagara Kota Minyak Dunia Balongan Indramayu.
Stigma buruk pun akhirnya melekat kepada ormas-ormas yang ada di negeri karena pernyataan yang kerap mereka sampaikan ini khususnya ormas-ormas yang ada di Jawa Barat hingga menafikan perjuangan ratusan ribu ormas lain yang ada di negeri ini termasuk kami sebagai Ormas yang intens bergerak di bidang bantuan hukum dan pemberdayaan masyarakat seperti kata pepatah tentang tindakan seseorang yang tidak tahu bersyukur atau terimakasih atas semua kebaikan yang hapus karena satu kesalahan yang dilakukan yaitu ibarat panas setahun dihapus hujan sehari. Karena jika mereka (baca: aparat dan pejabat) tahu sejarah tegaknya kedaulatan hukum negeri ini pun dimotori oleh ormas-ormas atau kelompok-kelompok masyarakat adat yang ada sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Bahkan Polri yang lahir dari TNI atau ABRI pun semula adalah ormas yang bergerak di bidang pertahanan keamanan dengan nama Tentara Keamanan Rakyat dan Barisan Keamanan Rakyat. Berdasarkan asas hukum perdata dan kepemerintahan umum “Corpus Juris Civilis” dan Qur’an Surat ke 17 ayat 15 berdasarkan penjelasan ulama tentang asas legalitas dinyatakan bahwa setiap tindakan aparat dan pejabat itu harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak boleh lebih atau kurang sedikitpun darinya. Fahami langkah hukum pemerintah saat akan melaksanakan program pembangunan dengan harus merumuskan terlebih dahulu kelembagaan hukum tentangnya agar tidak memancing respon publik akan dugaan penyalahgunaan wewenang dan kejahatan dalam jabatan yang melatarbelakanginya. Dan pastinya pembentukan Satgas Anti Premanisme yang akan ditempatkan di badan-badan publik yang mengelola berbagai investasi pun akan merugikan keuangan rakyat ditengah kondisi ketidakmenentuan ekonomi saat ini karena harus menggaji kembali Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk setelah tahun 2017 lalu aparatur keamanan TNI Polri pun mengambil anggaran untuk melaksanakan Kepres tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional dan Obyek Tertentu. Semoga Pemerintah dan para elit politik serta aparat dan pejabat kami sadar dan memahami kondisi serba sulit ditengah krisis multidimensi akibat resesi global yang menimpa masyarakat dunia selama ini, aamiin. Tukas Ketua Umum Gantara mengakhiri pembicaraannya dengan awak media Gantaranews.(Red/Sep)







