Kejati Jatim Mencari PT Rekanan Pemkot Surabaya Yang Terlibat Dalam Pusaran Kasus Gratifikasi Ganjar

banner 468x60

Surabaya, Gantaranews.id – PT rekanan Pemerintah Kota Surabaya siap siap panas dingin. Karena bukan rahasia lagi, dugaan bagi bagi ‘kue’ proyek dikota Surabaya berimbal gratifikasi.

Dengan tertangkapnya mantan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Kota Surabaya. Atas dugaan gratifikasi sebesar 3,6 miliar, akan membuka tabir PT rekanan Pemkot mana saja yang memberi gratifikasi kepada Ganjar.

Pasalnya  Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jawa Timur, masih melakukan penyidikan guna mengembangkan kasus gratifikasi ini guna mengungkap aktor lain yang turut terlibat dalam pusaran korupsi tersebut.

“Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim masih berlangsung dan belum dapat disimpulkan siapa saja yang menjadi pemberi gratifikasi. ‘Itu nanti kita dalami, masih dalam tahap penyidikan kita untuk mengungkap yang memberikan gratifikasi,’ jelas Saiful saat dikonfirmasi, Senin, 9 Juni 2025.”

Bacaan Lainnya

Saiful menegaskan bahwa perkara ini bukan bentuk suap menyuap, melainkan murni kasus gratifikasi yang berkaitan dengan pengadaan proyek sejak tahun 2016 hingga 2022. Ia menjelaskan, pelaku menerima gratifikasi secara berulang dari pihak rekanan proyek.

“Nanti, akan kami sampaikan lebih lanjut. Yang jelas jumlahnya Rp3,6 miliar, itu berulang kali,” tegasnya.

“Ada kaitan dengan proyek-proyek sebelumnya, terkait pengadaan dan pelaku mendapatkan hadiah karena memperoleh proyek tersebut,” sambung Saiful.

Meskipun saat ini baru satu tersangka yang ditahan, pihak Kejati membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring pendalaman kasus.

“Kami masih mendalami siapa saja pihak yang memberikan gratifikasi. Setelah rampung, akan kami umumkan secara resmi,” tutup Saiful. (Why)

Pos terkait