Foto di unggah Polisi Ungkap Jaringan Narkoba: Juru Parkir Jadi Tersangka di Surabaya 01/11/24 (Wati)
Gantaranews.id Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap seorang juru parkir berinisial AF (40) di kawasan Simokerto. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 9 Oktober 2024, setelah adanya laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.
Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB, polisi menemukan barang bukti yang signifikan. Di dalam rumah AF, petugas menemukan dua kantong plastik berisi sabu seberat total 0,572 gram, puluhan butir pil ekstasi, dan serbuk ekstasi seberat 189,836 gram.
Selain itu, barang bukti lain yang disita meliputi dua timbangan elektrik, sebuah kotak penyimpanan berwarna merah muda, handphone Vivo warna pelangi, dan uang tunai sebesar Rp 150.000 yang diduga merupakan hasil dari transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari kecurigaan warga terhadap aktivitas mencurigakan yang dilakukan AF. “Warga melaporkan kepada kami mengenai perilaku mencurigakan di rumah tersangka.
Kami segera melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti narkotika,” ungkap Miftah.
AF, dalam pemeriksaan awal, mengaku memperoleh narkoba tersebut dari seseorang berinisial S, yang saat ini telah ditetapkan sebagai buronan. Menurut pengakuan AF, narkoba tersebut diterima pada 7 Oktober di wilayah Japan Sumbo, Surabaya,
untuk diedarkan di beberapa titik di kota ini. Dari setiap gram sabu dan pil ekstasi yang dijual, AF mengklaim mendapatkan keuntungan sekitar Rp 50.000.
Polisi menegaskan bahwa dengan barang bukti yang cukup AF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang larangan peredaran narkoba.
Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkoba di Surabaya, yang semakin menjadi perhatian bagi pihak kepolisian. Kompol Miftah mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan aktif berperan dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Kami menghargai laporan masyarakat dan berharap kerjasama ini terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.
Penggerebekan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.(Wati)







