Polisi Ungkap Bunker Narkoba di Jalan Kunti, 6 Pengedar dan 1 Kg Sabu Diamankan

banner 468x60

Foto di unggah 25/11/24 by Wati Polisi Ungkap Bunker Narkoba di Jalan Kunti, 6 Pengedar dan 1 Kg Sabu Diamankan

Gantaranews.id SURABAYA – Sebuah bunker penyimpanan narkoba berhasil diungkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung perak Polda Jawa Timur dalam operasi penggerebekan di Jalan Kunti, Surabaya. Operasi yang dilakukan secara bertahap ini mengamankan enam tersangka pengedar, serta barang bukti berupa 1 kilogram sabu dan uang tunai Rp 230.900.000.

Kapolres Pelabuhan Tanjung perak, AKBP William Cornelis Tanna sale, dalam konferensi pers pada Senin (25/11/24) menjelaskan bahwa pengungkapan bunker narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari operasi sebelumnya. “Barang bukti berupa sabu kami temukan di dalam bunker yang tersimpan dalam dua brankas besi. Bunker ini diduga milik bandar besar berinisial RS dan MS yang saat ini masih buron,” ujar AKBP William.

Penggerebekan Berjenjang operasi pemberantasan dimulai pada Rabu (13/11) dengan penangkapan DH alias Mataplek, seorang penyuplai narkoba di kawasan Jalan Kunti. DH ditangkap bersama istrinya, LL, di rumah mereka di Jalan Platuk Donomulyo, Surabaya. Polisi juga berhasil menangkap anak buah DH, berinisial BG, dengan barang bukti 52 poket sabu dan uang Rp 6.250.000.

Bacaan Lainnya

Penangkapan berikutnya dilakukan terhadap DW, warga Buntaran, Surabaya, yang kedapatan membawa empat poket sabu. “Mereka ini adalah jaringan pengedar aktif di kawasan Jalan Kunti,” jelas AKBP William.

Namun, peredaran narkoba di kawasan tersebut masih terus berlangsung. Operasi gabungan dengan Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dilakukan kembali pada Jumat (22/11), yang berhasil menangkap dua tersangka tambahan, FD dan HS.

Penemuan Bunker Narkoba informasi dari para tersangka mengarahkan polisi ke sebuah bunker tersembunyi di Jalan Kunti, Surabaya. Pada Senin pagi (25/11), bunker tersebut ditemukan dan di dalamnya terdapat:

1 kilogram sabu,

Uang tunai Rp 230.900.000,

Mesin press, plastik klip, dan timbangan elektrik.

Barang-barang ini diyakini milik RS dan MS, yang hingga kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kapolres AKBP William menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar kedua bandar tersebut. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di kawasan ini,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa beberapa warung di Jalan Kunti masih diduga menjadi titik transaksi narkoba. “Kami akan terus melakukan razia untuk memastikan Jalan Kunti bebas dari peredaran narkoba,” ujarnya.

mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. “Perang melawan narkoba ini membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat,” tutup AKBP William.(Wati)

 

Pos terkait