Modus Penggelapan Mobil Rental: Warga Surabaya Tak Kembalikan Kendaraan

banner 468x60

Foto di unggah Modus Penggelapan Mobil Rental: Warga Surabaya Tak Kembalikan Kendaraan 24/10/24 by is

Gantaranews.id Surabaya – Sebuah kasus dugaan penggelapan mobil rental tengah menarik perhatian publik setelah PT Senopati Manggala Multilindo (SMM) melaporkan seorang warga Surabaya ke Polrestabes Surabaya.

Chris Tensen Wibowo, pria kelahiran 2000, diduga tidak mengembalikan mobil Honda WRV berwarna putih yang disewanya dari perusahaan tersebut.

Peristiwa ini bermula pada 14 Oktober 2024, ketika Chris menyewa kendaraan dengan nomor polisi L 1293 DAV dari kantor PT SMM yang terletak di Jl Tembok Dukuh 5 No 75, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Namun, setelah masa sewa berakhir,

Bacaan Lainnya

Chris tidak mengembalikan mobil sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.Kepala PT SMM, H. Dimas, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan Chris.

Kami merasa dirugikan dan segera melaporkan kasus ini setelah menyadari adanya indikasi penggelapan.

Kami berharap polisi bisa segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap pelaku,” ujarnya dalam keterangan pers pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Laporan resmi terkait kasus ini diajukan pada 18 Oktober 2024 dengan nomor LP/B/002/X/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim

H. Dimas menambahkan bahwa pihaknya berharap penegakan hukum dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.

Kasus ini juga mengungkap modus penggelapan yang kerap terjadi dalam transaksi rental kendaraan, di mana penyewa tidak mengembalikan mobil sesuai perjanjian. PT SMM, yang merupakan salah satu perusahaan penyewaan mobil terkemuka di Surabaya, mengimbau masyarakat

u  ntuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi rental.Pihak perusahaan juga meminta bantuan kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan Chris atau mobil yang belum dikembalikan.

Kami akan memberikan imbalan yang sepantasnya bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi yang membantu menemukan mobil atau pelaku,” tambah H. Dimas.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penggelapan ini. Dengan adanya laporan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan selalu mematuhi ketentuan dalam transaksi rental kendaraan untuk mencegah terjadinya kasus serupa.(Is)

Pos terkait