Saumlaki,GantaraNews.id
Konflik antara masyarakat Desa Kandar dan Desa Lingat Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar-Provinsi Maluku perihal batas wilayah pada areal lahan lokasi BATINDUAN, Selasa 29/04/2025 sekitar pukul 16.38.wit.
Kronologis Kejadian
Bahwa terkait batas wilayah antara ke dua desa tersebut, pada saat itu terjadi cek-cok biasa di lokasi batinduan dan ketika itu, gabungan Personil Aparat setempat Polsek Selaru, Koramil 1507-03 Selaru, Posal Al Selaru, beserta personil Polres Kepulauan Tanimbar bergerak cepat di lokasi konflik tersebut dan kemudian meredan masyarakat dari ke dua desa itu, juga mengarahkan untuk kembali ke desa masing-masing.
Selanjutnya, warga desa lingat kembali berdasarkan arahan yang disampaikan dari Personil Aparat gabungan itu namun, masyarakat desa kandar sudah menyebar di lokasi lahan hutan tersebut, dan ketika masyarakat desa lingat yang dalam perjalanan kembali menuju ke desa mereka beserta Aparat Gabungan itu, terdengar suarah dari sebagian warga desa lingat bahwa warga desa kandar sudah menyerang masuk dan ketika itu, warga desa lingat pun respon dan terjadilah kontak serangan sehingga antara ke dua desa menjadi konflik terbuka di lokasi batas wilayah.
Konflik antara dua desa itu masih berlanjut sampai sekitar pukul 17.30. Wit saling serang pun masi berlanjut hingga gabungan aparat pun kewssahan untuk meredam ke dua desa tersebut karena medan tempat ke dua desa saling serang itu berpencar di hutan sehingga personil gabungan berhati-hati untuk meredam situasi dikarenakan ke dua warga desa itu menggunakan senapan angin dan peralatan tajam.
Pada pukul 18.00 wit, konflik terbuka antara kedua desa dapat diredam oleh aparat gabungan sehingga dari kedua masyarakat kembali ke desa masing-masing namun ada warga desa yang pulang membawah korban.
Dalam hal ini, ada enam orang warga desa lingat yang menjadi korban dan 5 korban luka-luka, 1 korban meninggal dunia. Adapun itu, identitas korban dari Desa Lingat antara lain ;
1. Nama : Tuan Boritnaban
Umur : 20 Tahun
Agama : Kristen Protestan
Pekerjaan : tidak ada
Alamat : Desa Lingat
Korban mengalami luka tembak senapan angin pada bagian perut sebelah kiri.
2. Nama : Etus Lethulur
Umur : 52 Tahun
Agama : Kristen Protestan
Pekerjaan : Petani
Alamat : Desa Lingat
Korban mengalami luka tembak senapan angin pada areal bagian leher belakang sebelah kiri.
3. Nama : Jembris Boritnaban
Umur : 60 Tahun
Agama : Kristen Protestan
Pekerjaan : Petani
Alamat : Desa Lingat
Korban mengalami luka tembak senapan angin pada tangan sebelah kiri.
4. Nama : Steven Sumreskosu
Umur : 46 Tahun
Agama : Kristen Protestan
Pekerjaan : Petani
Alamat : Desa Lingat
Korban mengalami luka tembak senapan angin pada dada sebelah kanan.
5. Nama : Sergi Nuswarat
Umur : 51 Tahun
Agama : Kristen Protestan
Pekerjaan : Petani
Alamat : Desa Lingat
Korban mengalami luka tembak senapan angin pada bagian leher belakang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD).
6. Nama : Frejon Hanorsian
Umur : 20 Tahun
Agama : Kristen Protestan
Pekerjaan : Petani
Alamat : Desa Lingat
Korban mengalami luka tembak senapan angin pada area dada kiri.
Catatan Penting
Terkait konflik tersebut, maka yang perluh menjadi perhatian serius untuk memastikan status regulasi Senapan Angin, dan ini merupakan catatan penting, juga masukan bagi Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, Kapolres Kepulauan Tanimbar, Umar Wijaya S.I.K.,M.H. agar bisa menindak dan melihat atau menggagas regulasi Senapan Angin tersebut untuk tidak beredar bebas dimasyarakat tanpa surat izin yang jelas dan pentingnya hal ini, dikarenakan sudah memakan korban, bukan hanya di kedua desa yang sementara konflik ini saja, tapi di desa-desa lain juga.
(Red-RONI)