Judi Sabung Ayam Dan Dadu Masih Marak Di Wilayah Hukum Polres Kabupaten Kediri, Lapor Pak Kapolri*
Gantaranews.id Kediri -, Di saat Pemerintahan Prabowo – Gibran sedang memberantas judi online serta segala bentuk perjudian karena cukup meresahkan masyarakat,
di sinyalir ada oknum aparat penegak hukum yang nakal mem back up perjudian.
Informasi yang beredar, aktivitas judi sabung ayam meresahkan warga. Namun aktivitas ilegal ini dibiarkan
karena para pelaku diduga membayar “upeti” ke oknum aparat hingga oknum lain nya.
Salah satu tokoh masyarakat yang tidak ingin Kabupaten Kediri ada tempat tempat judi sabung ayam dan sengaja
ada pembiaran oleh oknum dan di duga Kabupaten Kediri tempat perjudian sabung ayam ada 5 titik semi permanen yaitu :
Kecamatan Ngasem, Kecamatan Pare, Dusun Wono Catur, Kecamatan Gampengrejo Kab Kediri, Dusun Klanderan, Kecamatan Plosoklaten, Dusun kepung, Kecamatan Kepung.
Warga masyarakat berharap Bapak Kapolres Kabupaten Kediri AKBP Bimo Ariyanto.SH, SIK menindak tegas dan membubarkan seluruh lokasi perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah hukumnya,
jangan sampai ada warga yang melakukan Dumas ( Pengaduan Masyarakat ) Ke kapolri dan Presiden
dalam dalam hal ini sebagai komitmen Kapolri serta Presiden Prabowo.
Presiden dan Kapolri tidak segan segan menindak tegas bawahannya yang abai terhadap perintah Kapolri,
hal ini disampaikan dalam pidatonya pekan lalu.
Karena ini adalah harapan warga masyarakat yang cukup resah dengan
ada segala bentuk perjudian dan gerah terhadap perilaku oknum yang nakal. (Hry)







