Foto di unggah media gantaranews.id
Gantaranews.id Surabaya, 4 Maret 2025 – Dugaan skandal kredit fiktif senilai Rp569 miliar di Bank Jatim Cabang Jakarta menjadi perhatian serius DPRD Jawa Timur. Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan kredit dan pengawasan internal bank milik daerah tersebut.
Ini skandal besar yang mencoreng nama Bank Jatim dan merugikan kepercayaan masyarakat. Direksi harus bertanggung jawab dan segera melakukan pembenahan total,” ujar Lilik, Jumat (21/2/2025).
Modus dan Kerugian Negara
Kasus ini menyeret beberapa nama, termasuk Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta, Ronny, yang diduga memberikan fasilitas kredit piutang dengan agunan fiktif kepada tersangka Bun Sentoso.
Selain itu, Kejaksaan Agung telah menahan tiga tersangka lainnya, yakni:
Bun Sentoso (BN)
Budi (B)
Agus Dianto Mulia (ADM) dari PT Rekapratama dan PT Inti Daya Group
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi Syarief, angka kerugian Rp569 miliar masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah setelah audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Desakan DPRD Jatim
DPRD Jawa Timur menilai bahwa skandal ini menunjukkan kelemahan pengawasan internal di Bank Jatim.
Lilik Hendarwati menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperbaiki sistem perbankan di badan usaha milik daerah tersebut.
Direksi harus segera melakukan audit internal, meningkatkan transparansi, dan menutup celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang seperti ini,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi PKS juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebagai pemegang saham mayoritas, untuk turun tangan dan memastikan Bank Jatim kembali pada fungsi yang sehat dan profesional.
Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jatim semakin runtuh. Perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh,” tambahnya.
Peringatan bagi Lembaga Keuangan Daerah
Kasus ini menambah daftar panjang skandal perbankan di Indonesia dan menjadi peringatan keras bagi lembaga keuangan daerah agar lebih ketat dalam mengelola dana publik.
Dengan transparansi dan pengawasan yang lebih baik, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.(Gan/bgs)







