Selain Menjadi Polisi Gadungan DHS Juga Diduga Menganiaya Istri Sirihnya

banner 468x60

Mojokerto, Gantaranews.id – Selain diduga merubah atau memalsukan identitas diri, DHS juga diduga melakukan  penganiayaan terhadap istri sirihnya (SD)., hingga SD harus menjalani perawatan dari Rumah Sakit karena luka akibat dianiaya DHS.

Peristiwa ini bermula ketika SD mendapat undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dari situlah SD lalu berkenalan dengan DHS. Singkat cerita DHS melakukan pendekatan dan main kerumah SD.

Ketika orang tua SD menanyakan perihal pekerjaan DHS, dia mengaku kerja sebagai polisi dibagian Reserse Narkoba, disalah satu Polsek di Mojokerto. Agar meyakinkan orang tua SD dengan percaya dirinya DHS menunjukan KTP nya yang di dalam KTP tersebut menyebutkan DHS bekerja sebagai Polisi Republik Indonesia.

“Dia (DHS) mengaku polisi dibuktikan dengan menunjukkan KTP pekerjaannya sebagai Polri. Dia awalnya bilang tugas di salah satu Polsek sebagai anggota reserse narkoba. Dia juga sering VC (video call) waktu itu, di video terlihat di papan ada tulisannya Polsek Mojoanyar,”  ujar SD

Bacaan Lainnya

Namun dengan berjalannya waktu sikap DHS mulai berubah, DHS mulai bersikap kasar terhadap SD dan tidak segan segan DHS juga melakukan kekerasan fisik sehingga menyebabkan luka pada tubuh SD. Hal tersebut disebabkan rasa cemburu  yang terlalu berlebihan, dan menuduh SD berselingkuh.

Puncaknya ketika bulan Desember, SD dianiaya dengan disert diatas paving, hingga dirinya mengalami luka akibat goresan paving tersebut.
“Sat itu saya diseret DHS hingga deposor dan mengakibatkan luka goresan pada tubuh. Peristiwa tersebut disaksikan oleh ibu serta adik DHS,” ujar SD

Ketika ditanya kenapa SD tidak melaporkan DHS ke pihak berwajib. SD menuturkan kalau dirinya kepingin hubungannya dengan DHS berakhir dengan baik baik dan DHS tidak mengganggu dirinya lagi. Selain itu SD juga khawatir, karena setiap marah DHS selalu mengancam yang berhubungan dengan anaknya, sedangkan anaknya sendirian di rumah.

“Saya dan DHS serta orang tuanya pernah mendatangi Polsek Mojo Anyar, untuk membuat pernyataan agar hubungan ini berakhir dengan damai. Dan DHS mau membuat surat permohonan maaf tertulis, namun sampai saat ini tidak ada pernyataan permohonan maaf tertulis dari DHS,” jelas SD.

Diberita sebelumnya, Polsek Mojo Anyar melalui Kanit Reskrim Aipda Listiyono menampik kalau DHS anggota Polsek ya. Bahkan Listiyono akan mencari DHS untuk menanyakan apa maunya, dan jika terbukti DHS mengaku ngaku anggota Polsek maka dirinya akan menangkap DHS. Sampai berita ini ditayangkan DHS belum bisa dihubungi melalui pesan WhatsApp nya terkait tuduhan dugaan penganiayaan. (Why)

Pos terkait