Foto di unggah 02 Desember 2025 By bagas
Gantaranews.id Surabaya – Kerja keras Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di area parkir minimarket di Surabaya.
Salah satu pelaku, MA alias Kentung (31), berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Kapas Madya,
Surabaya, pada Rabu, 25 Desember 2024.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelius Tanasale, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa sindikat ini menggunakan modus operandi yang rapi dan terorganisir.
Pelaku tidak bekerja sendiri, melainkan tergabung dalam kelompok yang memiliki peran masing-masing.
Ada yang bertugas sebagai eksekutor, pemantau, dan pengendara motor untuk melarikan diri,” jelas Iptu Suroto, Kamis
Kasus ini terungkap setelah seorang korban, WW (35), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario di parkiran Alfamart Jalan Platuk pada 27 Oktober 2024.
Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku menggunakan alat khusus berupa kunci T untuk merusak kunci kendaraan.
Analisis mendalam terhadap rekaman CCTV membawa polisi ke rumah MA alias Kentung. Dalam penggerebekan tersebut,
polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor hasil curian,
alat kejahatan berupa mata kunci T dan kunci ring 8,
serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Menurut pengakuan MA, kelompoknya telah beraksi di beberapa lokasi minimarket di Surabaya.
Beberapa di antaranya adalah Alfamart Pogot (hasil curian Honda Beat),
Alfamart Simokerto (Honda Scoopy merah hitam),
dan Tuwowo (Honda Supra X 125). Saat ini,
polisi masih memburu anggota kelompok lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Modus operandi mereka sangat terencana.
Penyelidikan terus dilakukan untuk mengidentifikasi lokasi kejadian lain yang mungkin belum dilaporkan,” kata Suroto.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada,
terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum.
Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan gunakan pengaman tambahan.
Jika melihat gerak-gerik mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegas Suroto.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas tindak kejahatan di wilayahnya.
Dengan pengembangan lebih lanjut, diharapkan seluruh anggota sindikat dapat segera ditangkap dan diproses hukum
untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Surabaya.(Bgs)
4o







