BNNP Jatim Ajak Semua Kabupaten/Kota Bentuk BNNK untuk Tingkatkan Pencegahan Narkoba

banner 468x60

Foto di unggah 19/12/24 by bagas

Gantaranews.id Surabaya – 19 desember 2024 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengajak seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya untuk segera membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba (P4GN) di setiap daerah.

Dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Laporan RAN P4GN Wilayah yang diadakan di Kantor BNNP Jawa Timur

Bacaan Lainnya

Ketua Tim Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jatim, Hari Prianto, menjelaskan bahwa meskipun sudah ada beberapa kabupaten dan kota yang memiliki BNNK, masih banyak daerah yang belum membentuknya.

Secara keseluruhan, baru 16 kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki BNNK. Banyak daerah yang belum membentuknya karena beberapa kendala, baik dari segi pemahaman tentang dasar hukum maupun faktor lainnya.

Padahal, keberadaan BNNK sangat penting untuk mempercepat dan memperluas upaya pencegahan narkoba,” jelas Hari Prianto.

Pentingnya BNNK dalam Penguatan P4GN Hari Prianto mengungkapkan, dengan terbentuknya BNNK di setiap kabupaten/kota, pemberantasan narkoba akan lebih terkoordinasi dan melibatkan masyarakat

secara langsung. Program-program pencegahan seperti sosialisasi, deteksi dini, tes urin, dan pelaporan kasus oleh masyarakat dapat dilakukan dengan lebih terstruktur dan masif.

BNNK di daerah juga mendukung implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN yang tercantum dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020.

Ini akan mempermudah pelaksanaan program-program pencegahan dan pemberantasan narkoba secara lebih efektif di tingkat daerah,” tambahnya.

Desa Bersinar dan Peran BNNK Selain itu, pembentukan BNNK juga berperan penting dalam mempercepat program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba).

Saat ini, ada 121 desa di Jawa Timur yang telah terdaftar sebagai Desa Bersinar, namun jumlah ini masih jauh dari target mengingat banyaknya jumlah desa di provinsi ini.

Jawa Timur memiliki sekitar 8.000 desa dan kelurahan. Jadi, pembentukan BNNK di kabupaten/kota akan mempercepat program Desa Bersinar di daerah-daerah. Lebih banyak desa yang bisa digerakkan, dan semakin banyak relawan yang bisa dilibatkan dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar Hari Prianto.

Tim Terpadu P4GN untuk Kolaborasi Lebih Luas

Untuk lebih memperkuat pemberantasan narkoba, BNNP Jatim juga mendorong pembentukan Tim Terpadu P4GN di tingkat kabupaten/kota.

Tim ini akan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menangani masalah narkoba di wilayah masing-masing.

Dengan adanya Pergub Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur pembentukan Tim Terpadu P4GN, BNNP Jatim berharap setiap daerah segera menindaklanjuti dan membentuk tim

ini untuk meningkatkan efektivitas dan kolaborasi dalam pencegahan serta pemberantasan narkoba.

Dengan dukungan BNNK di setiap kabupaten/kota, BNNP Jatim berharap upaya pencegahan narkoba di seluruh wilayah Jawa Timur bisa lebih efektif dan melibatkan lebih banyak pihak,

demi menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman narkoba.(Bgs)

Pos terkait