Pelaku Curanmor Sidoarjo Digulung Polda Jatim

banner 468x60

Foto di unggah Pengungkapan Jaringan Pencurian Kendaraan: Polda Jatim Amankan Beberapa Tersangka 16/10/24 by Wati

Gantaranews.id Surabaya, 16 Oktober 2024 – Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan dengan mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Sidoarjo dan Malang. Dalam operasi ini, beberapa tersangka telah diamankan dan berbagai barang bukti berhasil disita.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Unit Jatanras Polda Jatim, yang memulai penyelidikan setelah menerima laporan pencurian dari masyarakat. Kasus pertama terungkap di Balongbendo, Sidoarjo, pada 8 Oktober 2024,

di mana seorang pelaku berinisial HBR (25) ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik M (56). Pelaku, yang diketahui merupakan warga Pasrepan, Pasuruan, beraksi pada dini hari dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor. HBR beroperasi bersama rekannya yang masih buron, berinisial S.

Bacaan Lainnya

Pelaku ini tidak hanya beraksi di Sidoarjo, tetapi juga telah melakukan pencurian di 14 lokasi di Kabupaten Malang, 4 lokasi di Kota Malang, dan 2 lokasi di Pasuruan,” jelas AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras Polda Jatim. Dari penangkapan ini,

polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk BPKB, STNK asli, serta dua unit sepeda motor, yaitu Honda Beat dan Honda Scoopy.

Kasus serupa juga terjadi di Karangploso, Malang, di mana dua tersangka berinisial W (32) dan MR (31) ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Beat milik RAS (35). Dalam aksi ini, W bertugas merusak kunci kontak menggunakan kunci T, sementara MR berperan sebagai pengawas.

Motor curian tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial G. Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi kunci T dan rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.

Keberhasilan Polda Jatim dalam mengungkap jaringan pencurian ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat. AKBP Jumhur menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang dapat mengarah pada pencurian.

Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya kami untuk mengurangi angka pencurian kendaraan bermotor di Jawa Timur. Kami akan terus memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar AKBP Jumhur

.Dengan tindakan tegas ini, Polda Jatim berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan. Diharapkan, dengan adanya peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat, kejahatan curanmor dapat ditekan dan lingkungan menjadi lebih aman.(Wati)

Pos terkait