Penangkapan Mantan Anggota DPRD Bangkalan Terkait Narkoba: Polres Tanjung Perak Bongkar Jaringan Pengedar

banner 468x60

Foto di unggah mantan anggota DPRD menjadi tersangka 06/10/24 by wati

Gantaranews.id Surabaya 06 Oktober 2024– Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Madura. Tim Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap Holilih, S.H. (56),

mantan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2014-2019, atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 Oktober 2024, di rumah tersangka yang berlokasi di Desa Kamoneng, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menyampaikan bahwa dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 11 paket sabu dengan berat total mencapai 8,2 gram. Selain itu, ditemukan juga alat isap sabu atau bong, timbangan elektrik, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk keperluan transaksi narkoba.

Bacaan Lainnya

“Sabu ini diperoleh dari seseorang berinisial B yang saat ini masih buron (DPO). Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Bangkalan,” ungkap Iptu Suroto pada Minggu (6/10).

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba yang ada di wilayah Madura, terutama di Kabupaten Bangkalan.

Suroto juga menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut untuk melacak jaringan narkoba yang lebih luas dan menindak pelaku lain yang terlibat.

Tersangka Holilih kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat. Kepolisian menegaskan akan terus memerangi peredaran narkoba yang dinilai sangat merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di berbagai wilayah, termasuk Madura, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.,( Wati )

Pos terkait