Surabaya, Gantaranews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat kolaborasi untuk dalam upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam melalui rehabilitasi hutan dan lahan, pengelolaan sumber daya air, serta pengendalian pencemaran lingkungan. Hal tersebut dibahas dalam Talk Show Merawat Bumi Majapahit dalam rangka Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur bertema “Jatim Berkelanjutan: Menjaga Sumber Daya untuk Masa Depan” di Surabaya, Rabu (21/10/2026). Kolaborasi Dinas Komunikasi dan Infromatika Provinsi Jawa Timur, Dinas Kehutanan, Dinas PU Sumber Daya Air serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi menyampaikan bahwa rehabilitasi hutan dan lahan terus dilakukan untuk memulihkan fungsi hutan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem. Dalam lima tahun terakhir, sekitar 25.000 hektare lahan telah ditanami dan dihijaukan kembali melalui kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan. “Selama lima tahun terakhir, sekitar 25.000 hektare lahan telah kami rehabilitasi. Namun, upaya ini tidak berhenti pada penanaman saja. Kita juga harus memastikan tanaman dapat tumbuh dan bertahan, sehingga fungsi hutan tetap terjaga,” ujar Jumadi.
Menurutnya, keberhasilan rehabilitasi tidak hanya ditentukan oleh luas lahan yang ditanami, tetapi juga pemeliharaan tanaman setelah penanaman. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar tanaman dapat tumbuh dan memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang. Upaya tersebut juga didukung melalui pengembangan agroforestri dan pemberdayaan Kelompok Tani Hutan (KTH), sehingga masyarakat dapat terlibat dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memperoleh manfaat dari pengelolaan yang berkelanjutan.
Dari sisi pengelolaan sumber daya air, Kepala Bidang Perencanaan Sumber Daya Air Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, Novita Andrianie, menjelaskan bahwa pengelolaan air perlu dilakukan secara terpadu dari hulu hingga hilir. Pendekatan ini diperlukan untuk menjaga ketersediaan air, mendukung kebutuhan masyarakat dan pertanian, serta mengurangi risiko bencana ekologis akibat perubahan iklim.
“Pengelolaan sumber daya air tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita harus melihatnya secara terpadu dari hulu hingga hilir, karena kolaborasi menjadi benteng terkuat dalam menghadapi bencana ekologis dan perubahan iklim,” jelas Novita.
Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur sumber daya air menjadi salah satu upaya untuk menjaga ketersediaan air. Bendungan Karangnongko memiliki kapasitas tampung sekitar 65 juta meter kubik, sedangkan Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek memiliki kapasitas sekitar 20 juta meter kubik. Selain bendungan, pembangunan embung juga diperlukan untuk mendukung penyediaan air, termasuk bagi kebutuhan irigasi, serta membantu pengelolaan air di wilayah yang membutuhkan. Upaya konservasi juga dilakukan melalui pembangunan sumur resapan.
Berbagai langkah tersebut membutuhkan koordinasi dan perencanaan yang terintegrasi agar pemanfaatan air dapat berjalan efektif serta berkelanjutan. Pemanfaatan air permukaan juga perlu memperhatikan ketentuan perizinan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pengendalian Pencemaran Tanah dan Udara Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Anjarwati, menyampaikan Emisi dari transportasi, industri, dan penggunaan energi fosil, serta berkurangnya tutupan hutan, menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam upaya mengendalikan pencemaran dan menghadapi perubahan iklim.
“Pembangunan memang harus terus berjalan, tetapi dampaknya terhadap lingkungan juga harus diperhatikan. Kegiatan pembangunan perlu disesuaikan dengan daya dukung lingkungan agar pencemaran dapat dikendalikan dan keberlanjutan tetap terjaga,” ungkap Anjarwati.
Ia menjelaskan, pencemaran udara, perlu mendapat perhatian karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, pemantauan kualitas udara dan pengendalian sumber emisi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan.
Upaya tersebut perlu berjalan seiring dengan aktivitas pembangunan agar pertumbuhan ekonomi tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, dampak pencemaran diharapkan dapat diminimalkan tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan. (red)












