Surabaya, Gantaranews.id – Nasib pilu dialami 6 jamaah umrah keluarga Pak Wahyudi asal Surabaya.
Niat berangkat ke Tanah Suci untuk beribadah umrah pupus setelah 4 kali janji keberangkatan dari PT Hanan Nusantara Tour & Travel tak kunjung terealisasi.
Kepada awak media, Pak Yudi dan keluarga mengungkapkan, mereka mendaftar umrah sejak Agustus 2025.
Sejak itu, pihak travel telah memberikan janji keberangkatan sebanyak 4 kali, yakni pada bulan Desember 2025, Januari 2026, Februari 2026, dan terakhir 26 Maret 2026. Namun, keempat jadwal tersebut hanyalah janji manis.
“Sudah 4 kali dijanjikan, mulai Desember, Januari, Februari, sampai Maret 2026. Semuanya tidak ada yang berangkat. Sekarang Pak Wahyudi sudah tidak berminat lagi untuk umrah, minta dikembalikan saja uangnya 100%,” ungkap sumber.
Hingga 22 September 2026, atau lebih dari 1 tahun sejak pendaftaran, dana ratusan juta rupiah milik keluarga tersebut masih tertahan di travel.
Saat dikonfirmasi, manajemen Hanan Nusantara Tour & Travel sempat berdalih ada masalah di cabang Surabaya dan menjanjikan keberangkatan bertahap di awal November 2026.
Namun saat diminta bukti booking tiket dan surat jaminan, pihak travel justru bungkam.
Bahkan, pihak travel sempat mengklaim mampu memberangkatkan jamaah Surabaya sebulan dua kali. Klaim tersebut berbanding terbalik dengan fakta 4 kali gagalnya keberangkatan keluarga Pak Wahyudi.
Atas kejadian ini, keluarga secara tegas menyatakan tidak ingin diberangkatkan lagi dan menuntut pengembalian dana 100% tanpa potongan ATH dan Member. Tuntutan tersebut didasarkan pada UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, karena yang melakukan wanprestasi adalah pihak travel, bukan jamaah yang membatalkan.
Kasus ini akan segera dilaporkan ke Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim untuk dilakukan audit perizinan PPIU dan ke Polda Jatim atas dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah umrah.(red/Bersambung..)








