Surabaya (Gantaranews.id ), 17 September 2024 — Dalam upaya untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, PANNA (Pusat Anti Narkoba Nasional) mengadakan kegiatan tes urine dan sosialisasi Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di SMA 17 Agustus 45 Surabaya.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa mengenai bahaya narkoba dan memberikan langkah-langkah preventif yang efektif.
Kegiatan ini melibatkan seluruh siswa SMA 17 Agustus 45, dengan tes urine sebagai salah satu metode untuk mendeteksi penggunaan narkoba. Tes tersebut dilakukan secara acak dan bersifat rahasia untuk memastikan keakuratan dan menjaga privasi siswa. Hasil tes diharapkan dapat memberikan gambaran awal mengenai potensi permasalahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
Selain tes urine, PANNA juga mengadakan sesi sosialisasi yang melibatkan para ahli dan narasumber dari berbagai lembaga terkait. Dalam sesi ini, siswa diberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba, dampak jangka panjang bagi kesehatan, serta cara-cara mencegah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba
Sosialisasi ini juga mencakup informasi tentang saluran dukungan dan rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan bantuan.
Kepala SMA 17 Agustus 45 Surabaya, Bapak Ahmad Fauzi, mengungkapkan apresiasinya terhadap upaya PANNA
Kami sangat mendukung inisiatif ini karena pencegahan lebih baik daripada mengobati. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa kami dapat lebih sadar dan menjauhi narkoba.”
Sementara itu, Koordinator PANNA, oscar, menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan dan masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba. “Kami percaya bahwa dengan pendekatan yang komprehensif dan keterlibatan aktif dari semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda.”
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba di seluruh Indonesia.
PANNA berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain dan memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di kalangan pelajar.(Wati)






