SURABAYA (Gantaranews.id) – Kunjungan kerja (kunker) tim analis Kementrian Perdagangan (Kemendag) ke kantor YLPK Jatim, (14/8/2024) pukul 14.00 di Perkantoran Terminal Joyoboyo lantai 3, guna mengumpulkan informasi dan data untuk kepentingan perlindungan kepada konsumen.
Tim analis Kemendag yang ditugaskan oleh Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik Kemendag, RR Dyah Palupi, ada 3 Analis Perdagangan Ahli . Bambang Hendiswara (Madya), Ratna Anita Carolina (Muda), Dwi Ariestiyanti (Pertama), dan Sadiq Ahmad Adhetyo (Analis Kebijakan Perdagangan Ahli Pertama).
M Said Sutomo, Ketua YLPK Jatim memaparkan, dasar hukum perlindungan konsumen adalah Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Khusunya dipasal 1 angka 1, bahwa perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.
“Maksud dari segala upaya perlindungan konsumen ini dilakukan menjadi 3 tahapan, pra transaksional, transaksional, pasca transaksional,” ujar Said ketika bersama tim analis Kemdag.
Selain itu Said juga menjelaskan kalau selama ini YLPK Jatim selalu melakukan edukasi mengenai hak serta kewajiban konsumen sebelum dan sesudah dalam pembelian sebuah produk maupun pembelian berupa jasa.YLPK Jatim dalam berbagai kesempatan juga menerima pengaduan konsumen yang merasa dirugikan, sekaligus melakukan advokasi baik secara litigasi maupun non litigasi.
“Total pengaduan yang masuk ada 446, didominasi pengaduan terkait apartemen (125 pengaduan), perumahan (105 pengaduan), pinjaman online (70 pengaduan), belanja online (30 pengaduan),” urainya.
Oleh karena itu YLPK Jatim ujar Said, selalu mengusulkan agar produk yang dijual kepada konsumen memiliki legalitas dan disertai penjelasan agar konsumen tidak ‘sesat’ dan dirugikan.
Kemendag sendiri melalui Bambang Hendiswara mengucapkan terima kasih kepada YLPK Jatim, atas data dan informasi yang diberikan.
“Terima kasih kepada YLPK Jatim atas semua data dn informasi yang diberikan. Dan hasil kunker ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, agak sebagai dasar untuk membuat kebijakan berikutnya,” ujar Bambang menutup pembicaraan.(Why)