Foto di unggah 22 Desember 2024 by bagas
Gantaranews.id Surabaya – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan mencegah penyalahgunaan narkotika, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia di dua tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) pada Jumat malam (20/12/2024) hingga Sabtu dini hari (21/12/2024).
Razia tersebut berlangsung di wilayah Surabaya Barat dan melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi terkait.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira,
Amen jelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan Pemkot Surabaya.
Tujuan utama kami adalah memastikan seluruh RHU mematuhi peraturan yang berlaku, serta menekan potensi penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lainnya,” kata Yudhistira, Sabtu (21/12/2024).
Pengawasan Ketat: Identitas dan Tes Urine
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa identitas pengunjung untuk memastikan tidak ada anak di bawah umur atau orang tanpa kartu identitas yang memasuki RHU.
Selain itu, pengunjung juga diminta untuk menjalani tes urine yang difasilitasi oleh BNN.
Sebanyak 93 pengunjung dari dua RHU diperiksa, terdiri dari 74 pengunjung di lokasi pertama dan 19 pengunjung di lokasi kedua.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa seluruh pengunjung negatif narkotika. Ini merupakan hasil yang menggembirakan,” ungkap Yudhistira.
Sanksi Tegas untuk Pelanggaran Pemkot Surabaya menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran,
seperti penyalahgunaan narkotika atau pelanggaran perizinan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Jika ada yang positif menggunakan narkotika, kami langsung menyerahkannya kepada BNN untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Pentingnya Kepatuhan Pemilik RHU
Selain memeriksa pengunjung, razia ini juga menekankan pentingnya kepatuhan dari pihak pengelola RHU terhadap peraturan yang berlaku.
Pemkot Surabaya mengingatkan bahwa tempat hiburan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kami mengimbau para pemilik usaha RHU untuk terus mematuhi aturan,
termasuk dalam menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan narkotika di tempat mereka,” tambah Yudhistira.
Komitmen Menciptakan Surabaya yang Aman
Pemkot Surabaya berkomitmen untuk melanjutkan pengawasan di berbagai RHU secara berkala.
Operasi seperti ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif di kota.
Razia ini tidak hanya menjadi bentuk pengawasan terhadap pelanggaran, tetapi juga langkah preventif
untuk memastikan Surabaya tetap menjadi kota yang tertib, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(Bgs)







