Surabaya, 31 Agustus 2024 – Razia gabungan yang melibatkan berbagai instansi pemerintah dilakukan di dua tempat hiburan malam di Surabaya pada Sabtu malam.
Operasi ini bertujuan untuk mengawasi penggunaan narkotika dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan terkait izin usaha dan keamanan pengunjung ok tempat ini, tes urine juga dilakukan terhadap 76 pengunjung, dan hasilnya juga menunjukkan bahwa tidak ada yang terlibat dalam penggunaan narkotika.
Namun, petugas menemukan satu pengunjung yang masih di bawah umur berada di dalam tempat hiburan tersebut, serta satu orang lainnya yang tidak membawa KTP.
Yudhistira, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Surabaya, mengungkapkan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kota Surabaya, terutama di tempat-tempat hiburan malam.
Semua pengunjung dari dua tempat hiburan tersebut terbukti negatif narkotika. Namun, di Diskotek Valhalla, kami menemukan satu anak di bawah umur serta satu orang yang tidak membawa identitas diri,” jelas Yudhistira.
Terkait temuan tersebut, petugas langsung mengambil tindakan dengan melakukan pembinaan terhadap anak di bawah umur yang terjaring
Orang tua anak tersebut segera dihubungi untuk menjemputnya. Sementara itu, pengunjung yang tidak membawa KTP diminta untuk segera melengkapi identitasnya dengan meminta keluarga untuk membawakan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Yudhistira menambahkan bahwa razia gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran hukum lainnya di tempat hiburan malam
Jika dalam razia berikutnya ditemukan pengunjung yang positif menggunakan narkotika, pihaknya akan segera menyerahkan kasus tersebut kepada BNN Kota Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.
Operasi pengawasan ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur, Garnisun Tetap (Gartap) III, serta beberapa dinas kota dan provinsi lainnya seperti Dinsos, Disbudporapar, Dinkopdag, Dinkes, dan DP3A-PPKB.
Razia ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah penyalahgunaan narkotika di Surabaya, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang sering menjadi sorotan publik(Wati)






