Surabaya, Gantaranews.id – Kasus dugaan kecurangan beberapa perusahaan terhadap karyawannya sudah terjadi di beberapa daerah, khususnya di Surabaya.
Kali ini PT Gas Alam Sentosa Yang beralamatkan di Ruko CBD Puncak 7F Toll, Jl. Keramat I, Jajar Tunggal, Kec. Wiyung, Surabaya. Yang tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenaga kerjaan. Sehingga karyawan PT tersebut, tidak mendapatkan jaminan atau asuransi apabila mengalami kecelakaan kerja.
Ketua Umum Arek Suroboyo Bergerak ( ASB ) Diana Samar mempertegas bahwasannya penemuan kasus terkait hak – hak ketenagakerjaan ini harus di sikapi dengan serius terhadap perusahaan nakal yg tidak memberikan jaminan kesehatan bagi para pegawainya. ( 22/05/2025 ).
Diana juga menerangkan bahwa hasil temuan yg di dapat, perusahaan tersebut tidak mengikut sertakan pegawainya BPJS tenaga kerja dan tidak memberikan hak – hak karyawan serta santunan pada karyawan yang sudah mengalami kecelakaan kerja saat melakukan tugas kerja, 1 rupiah pun.
Kami ASB dan Pemuda Indonesia akan melaporkan secara resmi pelanggaran yg di lakukan oleh PT GAS tersebut, karna jelas melanggar UU dengan sangsi pidana, denda 1M dan kurungan 8 tahun penjara sesuai yang di sebut pasal 55 UU BPJS, ” terangnya.
Ia juga mengungkapkan akan mengambil langkah tegas untuk melaporkan PT GAS terkait pelanggara yg sudah di lakukan kepada banyak karyawan khususnya 2 karyawan yg sudah memberikan kuasa pendampingan kepada kami.
Harapan kami kepada pemerintah khususnya Mentri Tenaga Kerja supaya tidak memberikan kelonggaran pada perusahaan – perusahaan yang Nakal seperti di atas ungkap Diana.
Lebih lanjutnya, karena setelah kasus CV Sentosa Seal yang menyita perhatian banyak publik Nasional ternyata ada lagi yang lebih kejam dari pada yang di lakukan JH Diana.
Untuk itu kami juga akan bersurat resmi pada menteri Tenaga Kerja dan Kementerian HAM,, bahwa Surabaya darurat 1,, semua perusahaan perlu di sidak terkait kewajiban dan hak yang harus di terima pada para karyawannya, ” ujar ketua umum ASB.
Dengan tegasnya Ketua Umum ASB tersebut marah apabila rakyat hanya di peras tenaganya dan di buang bila sudah tiada guna lagi.
Kalau bukan kita yg berteriak siapa lagi
“Kalau tidak bertindak sekarang kapan lagi,” tutupnya.
Hinga berita ini di tayangkan, saat dikonfirmasikan , belum ada statmen resmi dari PT GAS, Bahkan saat wartawan mendatangi kantor PT GAS. Keamanannya berdalih kepala HRD sedang tidak ada di tempat.(Ryi)






