Proses Eksekusi Rumah Jl Dr Soetomo no 55 Mendapat Perlawanan Dari Massa MAKI Jatim Dan GRIB Jaya

banner 468x60

Surabaya, Gantaranews.id –  Eksekusi rumah Jl Dr Soetomo no 55, Surabaya akhirnya dilaksanakan pada hari Kamis (19/6/2025). Sejak pagi hari pukul 6. 00, ratusan masa dari GRIB Jaya dan MAKI Jatim berkumpul untuk melakukan perlawanan, Mereka melakukan orasi dan meneriakkan penolakan atas eksekusi yang dilakukan PN Surabaya.

Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satrio, menyatakan bahwa organisasinya akan terus melakukan perlawanan terhadap eksekusi tersebut. Ia menilai proses ini tidak mencerminkan keadilan dan menduga adanya praktik mafia tanah dalam kasus tersebut.

“Kita akan terus melawan dan akan kita buktikan bahwa ada mafia tanah dibalik ini,” ujarnya.

Heru menyebut, sekitar 500 anggota MAKI telah dikerahkan untuk mengawal aksi penolakan, dan jumlah tersebut disebutnya masih akan bertambah dengan kehadiran pendukung dari Grib dan organisasi lainnya.

Bacaan Lainnya

Eksekusi Akhirnya Dilaksanakan Meski Sempat Memanas

Sekitar pukul 09.30, aksi dorong terjadi, antara Dalmas dari Polrestabes Surabaya dengan masa Grib Jaya dan MAKI Jatim. Kapolrestabes Surabaya Lutfi Sulistyawan yang memimpin pengamanan proses eksekusi, memanggil Heru MAKI Jatim sebagai koordinator aksi. Selain itu Lutfi juga  memperingatkan   pada para pihak yang mencoba menghalangi proses eksekusi.

“Saya peringatkan untuk ketiga kalinya, untuk para pihak yang tidak berkepentingan silahkan mundur. Karena siapa pun yang menghalangi proses eksekusi maka dapat dipidana,” ujar Kapolrestabes Surabaya Lutfi Sulistyawan , Kamis (19/6/2025).

Lutfhi juga memerintahkan kepada anggota Resmob Polrest Surabaya, untuk melakukan penangkapan terhadap beberapa orang yang dianggap provokator, dan orang yang menyalakan petasan.

“Anggota Resmob, itu yang menyalakan petasan adalah bagian dari melawan petugas. Amankan dia,” ujar Lutfi.

Begitu situasi bisa dikendalikan dan pasukan Dalmas mengamankan didepan pintu,  eksekusi pun dimulai. Dan truck pengangkut barang datang untuk mengangkut barang tergugat yang masih dalam rumah. (Why)

Pos terkait