Pemda Kepulauan Tanimbar Cepat Tanggap Aspirasi Masyarakat Desa Tumbur.

banner 468x60

Saumlaki,GantaraNews.id

Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar cepat tanggap terhadap aspirasi masyarakat Desa Tumbur, yang mana, “Soa Luri” melakukan aksi Sweri/Sasi Adat di Bandara Mathilda Batlayeri Selasa, 27/08/2025 sekitar pukul 09:40 wit

Aksi tersebut, dilakukan oleh masyarakat Soa Luri Desa Tumbur Kecamatan Wertambrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar karena ketidakpuasan mereka kepada Pemerintah Daerah yang sampai detik ini, proses pembayaran lahan dan tatanaman mulai dari tahun 2012, belum juga diselesaikan.

Hal tersebut, disampaikan oleh sala satu tokoh marga Orus Fenanlampir pada saat diwawancarai media ini setelah pelaksanaan kegiatan sweri dilakukan oleh soa Luri.

Bacaan Lainnya

Terkait dengan perihal dimaksud, Pemerintah Daerah tidak diam lansung tanggap aspirasi masyarakat dan turun tangan dalam mengambil langka-langka, sehingga tidak menghambat kepentingan umum.

Adapun itu, permintaan maaf langsung dinyatakan kepada segenap Masyarakat Soa Luri Desa Tumbur oleh Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Tanimbar Agus Songupnuan, ia (songupnuan-red),menyatakan permintaan maaf secara pribadi dan atas nama Pemda, juga meminta maaf atas peristiwa dan kejadian ini, membuat masyarakat marah dan resah sehingga pada hari ini, kita semua disibukan.

Dihadapan masyarakat Desa Tumbur, Songupnuan atas nama pemerintah daerah mengapresiasi niat baik dari masyarakat Soa Luri yang sudah bisa duduk bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah lahan ini, sehingga terjadi kesepakatan agar bisa menurunkan sweri adat untuk tidak menghambat atau mengganggu kepentingan umum atau kepentingan bersama.

Menurut Songupnuan, Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Daerah Brampi Moriolkosu, mengutus dirinya dan Kasat Satpol Angki Lambiombir untuk bisa menyelesaikan masala ini, setelah Sekda menerima Soa Luri diruangan rapat sekda untuk memecahkan dan mencari solusi bersama, sehingga dalam pertemuan tersebut bisa mendapatkan solusi dan titik terang untuk Pemerintah Daerah kedepan bisa menyelesaikannya.

Dalam perbincangan tersebut Sekretaris Daera menyampaikan beberapa agenda atau tahapan yang akan dilakukan adalah pada tagal 29/08/2025 akan dilanjutkan pertemuan berikutnya dengan masyarakat dan harus mempersiapkan data secara detil agar bisa dicocokkan dengan data Pemda, sehingga pada bulan september nanti dalam seminggu, Pemerintah Daerah akan turun melakukan survei lokasi sesuai titik yang dikomplain oleh masyarakat.

Sementara untuk anggarannya akan ditentukan oleh tim parsial dalam menghitung dan menentukan berapa harga tanah dan tatanaman yang akan dibayarkan nanti.

Usai memberikan arahan kepada masyarakat maka Songupnuan lansung menyerahkan sopi dan sumbat dalam tatanan adat Tanimbar kepada Soa Luri untuk melepaskan sweri/sasi adat. Dan setelah melepaskan sweri Songupnuan dan rombongannya kembali ke kota Saumlaki.

 

(GN.03)

Pos terkait