Keluarga BLN Frustrasi atas Penanganan Kecelakaan dan Pemberian Surat Keterangan oleh Polisi

banner 468x60

 

 

Surabaya,(Gantaranews id) 17 September 2024 – Keluarga BLN, seorang korban kecelakaan tunggal yang terjadi di Nongkojajar, Pasuruan, mengungkapkan rasa frustrasi mereka terhadap penanganan kecelakaan dan pemberian surat keterangan oleh pihak kepolisian. Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 15 September 2024,

ketika kendaraan Yamaha Jupiter MX nopol L 5974 TD yang ditumpangi BLN mengalami rem blong dan menabrak sebuah gubuk.

Bacaan Lainnya

Menurut BLN, setelah melaporkan kecelakaan kepada Polsek Nongkojajar, dirinya diarahkan untuk melapor ke Polres Pasuruan. Meskipun telah memberikan keterangan secara detail dan menunggu berjam-jam dalam kondisi terluka

BLN mengaku tidak mendapatkan surat keterangan kecelakaan yang sangat dibutuhkan untuk mengklaim biaya perawatan medis di RSUD dr M SoewandhieSurabaya.

Keluarga BLN merasa terabaikan ketika pihak unit Lakalantas Polres Pasuruan, yang dipimpin oleh AKP Achmad Kunaefi, menunda pemberian surat keterangan dengan alasan menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dari Pomal Lantamal V Surabaya. Hal ini membuat BLN harus menanggung biaya perawatan sendiri

yang seharusnya bisa ditanggung oleh asuransi jika surat keterangan tersebut tersedia.

Saya sudah dimintai keterangan berkali-kali oleh polisi, menunggu berjam-jam dengan kondisi penuh luka. Namun saat minta surat keterangan laka, malah disuruh menunggu hasil olah TKP dan melapor ke Pomal,” kata BLN dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, BLN mengeluhkan perbedaan informasi yang diterimanya dari pihak kepolisian mengenai proses pemberian surat keterangan. Menurut BLN, ada pernyataan dari polisi lain yang menyebutkan bahwa surat keterangan kecelakaan bisa diberikan tanpa harus menunggu olah TKP,n amun kenyataannya hal ini tidak terjadi.

Sementara itu, Kanit Gakkum AKP Kunaefi menjelaskan bahwa proses penanganan kecelakaan ini harus melibatkan Pomal Lantamal V Surabaya karena melibatkan anggota TNI AL, yaitu Serda Athalifa Satria Ekaputra, yang merupakan penumpang dalam kendaraan tersebut.

AKP Kunaefi menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil olah TKP bersama Pomal sebelum dapat menerbitkan surat keterangan

“Kami menjelaskan bahwa saat ini kami masih menunggu olah TKP bersama Pomal Lantamal V karena melibatkan anggota TNI AL,” ujar AKP Kunaefi.

Keluarga BLN berharap agar proses administrasi terkait kecelakaan ini dapat dipercepat dan ditangani dengan lebih baik agar tidak ada lagi korban yang merasakan kesulitan serupa di masa depan. Mereka juga meminta agar pihak kepolisian dan Pomal dapat bekerja sama dengan lebih efisien dalam menanganikasus-kasus serupa.(Why )

 

Pos terkait