Foto di unggah 31 Desember 2024 by bagas
Gantaranews.id Sidoarjo – 30 Desember 2024.Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas I Surabaya pada Senin.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi standar keamanan dan pelayanan yang diterapkan di Rutan tersebut.
Tim pengawas yang hadir disambut langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Surabaya, Hengki Giantoro.
Mereka melakukan inspeksi menyeluruh terhadap berbagai fasilitas penting yang berperan dalam mendukung sistem keamanan dan pelayanan pemasyarakatan.
Fokus Evaluasi Beberapa area yang menjadi perhatian utama tim pengawas meliputi:
Ruang Layanan Terpadu – Evaluasi layanan publik yang diberikan kepada pengunjung dan warga binaan.
Ruang Kunjungan – Peninjauan terhadap kenyamanan dan keamanan fasilitas kunjungan keluarga.
Gudang Penyimpanan Alat Pengamanan – Pemeriksaan inventaris alat pengamanan untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi situasi darurat.
Blok Hunian – Peninjauan sistem pengamanan yang diterapkan di area tempat tinggal narapidana.
Dapur Harmoni – Verifikasi terhadap kebersihan dan efisiensi fasilitas dapur yang mendukung kebutuhan warga binaan.
Hengki Giantoro menyampaikan bahwa Rutan Surabaya terus berupaya meningkatkan standar operasional dalam pengamanan dan pelayanan.
Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan,
sekaligus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Hengki.
Mendorong Inovasi Keamanan dan Pelayanan Tim dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pas menilai pentingnya inovasi untuk memperkuat sistem keamanan di Rutan.
Supervisi ini tidak hanya untuk memastikan standar yang ada dipenuhi,
tetapi juga untuk mendorong pengembangan ide-ide baru dalam menjaga keamanan dan memberikan layanan rehabilitasi yang optimal,” jelas salah satu perwakilan tim pengawas.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Rutan Kelas I Surabaya dapat terus meningkatkan kualitas keamanan dan pelayanan sesuai dengan visi dan misi Ditjen Pas.
Langkah ini merupakan wujud nyata dari upaya bersama menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih aman, profesional, dan manusiawi.
(Bgs)







