Gantaranews.id Halmahera Timur – Akademisi Harun Gafur menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Halmahera Timur untuk pembangunan asrama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
Harun Gafur, menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan asas otonomi daerah dan keadilan anggaran.
Menurut Harun, operasional dan kebutuhan fasilitas BPK sudah dianggarkan melalui APBN, sehingga tidak seharusnya dibiayai menggunakan APBD Haltim.
Ia juga menyoroti bahwa banyak kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
seperti pembangunan asrama mahasiswa dan perguruan tinggi di Halmahera Timur, yang hingga kini belum terealisasi.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa Pemda Haltim tidak berpihak pada kepentingan publik.
Dengan keterbatasan anggaran yang ada, seharusnya pemerintah lebih fokus pada kebutuhan masyarakat,
bukan mengalokasikan dana ratusan juta rupiah untuk lembaga vertikal,” ujar Harun dalam keterangan persnya, Kamis.
Diketahui, proyek pembangunan asrama BPK Maluku Utara yang berlokasi di Ternate Selatan dikerjakan oleh CV Intima Nusa Graha dengan nilai kontrak sebesar Rp 854.366.000.
Harun meminta DPRD Halmahera Timur menjalankan fungsi pengawasan secara tegas terhadap kebijakan ini.
Ia bahkan mendesak agar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Haltim, Muliastuti, dicopot dari jabatannya karena dianggap harus bertanggung jawab atas keputusan yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat.
Kami meminta DPRD Haltim untuk bertindak tegas dan tidak ‘masuk angin’. Jika perlu, segera usulkan pencopotan Kepala Dinas Perkim yang telah mengeluarkan kebijakan ini,” tegas Harun.
Hingga saat ini, pihak pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.
Sementara itu, kritik dari masyarakat terus mengalir terkait alokasi anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan daerah.(Run)
—







