Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Penipuan Online Internasional, 10 WNA Ditahan

banner 468x60

 

Foto by wati

Gantaranews id Surabaya, 23 September 2024 – Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat penipuan online internasional dalam sebuah operasi besar yang berlangsung beberapa hari lalu.

Sebanyak 10 warga negara asing (WNA) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian atas keterlibatannya dalam jaringan penipuan daring tersebut. Dari jumlah tersebut, 9 di antaranya adalah warga negara China dan 1 orang berasal dari Vietnam.

Bacaan Lainnya

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, S.I.K., M.Si., memimpin operasi ini, yang merupakan hasil dari penyelidikan intensif selama beberapa minggu terakhir. Bersama Kasatreskrim AKBP Aris Purwanto dan Kasihumas AKP Haryoko Widhi,

AKBP Wimboko menjelaskan bahwa sindikat ini menggunakan teknologi canggih dan metode penipuan yang terorganisir, seperti phishing dan social engineering, untuk mencuri data pribadi dan informasi keuangan korbannya.

Ini adalah salah satu bentuk kejahatan siber yang merugikan banyak korban, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di luar negeri. Dengan menangkap para pelaku ini, kami berharap bisa mengurangi kejahatan serupa dan memberikan efek jera,” ujar AKBP

Wimboko dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Surabaya.Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa perangkat teknologi yang digunakan oleh sindikat untuk melancarkan aksi penipuannya

Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik operasi ini.

Keberhasilan ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya, I Gusti Bagus Mochammad Ibrahiem S. “Kolaborasi antara kepolisian dan imigrasi sangat penting dalam mencegah dan mengungkap kejahatan internasional seperti ini. Kami akan terus mendukung pengamanan terhadap kejahatan lintas negara,” kata Ibrahiem.

Para tersangka saat ini ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan pihak kepolisian sedang menelusuri keterlibatan pelaku lain dalam jaringan internasional tersebut.

Polrestabes Surabaya berharap bahwa pengungkapan kasus ini akan menjadi langkah signifikan dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber dan meningkatkan kesadaran terhadap penipuan online di Indonesia(Wati )

 

Pos terkait