POLISI TANGkAP Pengedar Sabu di Kapas Baru Surabaya, Sita 19 Klip Narkotika

banner 468x60

 

 

Surabaya( Gantaranews .id) – Dalam operasi pemberantasan narkoba yang berlangsung pada Rabu, 18 September 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Reskrim Polsek Simokerto berhasil menangkap seorang pengedar narkotika di wilayah Kapas Baru, Surabaya. Polisi mengamankan 19 klip narkotika jenis sabu-sabu dari tangan tersangka.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kamar kos di kawasan Kapas Baru. Tim Reskrim Polsek Simokerto segera merespons dan mendatangi lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam penggeledahan, polisi menemukan tersangka berinisial ML (34 tahun) beserta barang bukti berupa 19 klip sabu-sabu yang disimpan di dalam tas hitam miliknya. Selain itu, polisi juga menyita 4 korek api, alat hisap, timbangan, dan uang tunai sebesar Rp 489.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolsek Simokerto, Kompol Moh Irfan, S.E., S.I.K., dalam keterangannya menyatakan bahwa tersangka ML mengaku telah mengedarkan sabu-sabu selama dua bulan terakhir. Dalam periode tersebut, ML berhasil menjual sekitar 50 gram narkotika kepada 25 orang pelanggannya. Paket sabu-sabu yang dijual tersangka berkisar antara harga Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per paket, dengan keuntungan harian mencapai Rp 500.000.

Lebih lanjut, ML mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari pria berinisial MS (40 tahun), seorang warga Tangkel, Bangkalan, Madura, yang kini berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

ML kini ditahan di Polsek Simokerto dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka dapat berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang digelar sejak 11 hingga 22 September 2024.

Kapolsek Simokerto mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Simokerto dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas serupa.(Bgs,)

 

Pos terkait