Polda Jatim Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terlibat Narkoba

banner 468x60

Foto di unggah 05/12/24 by Wati Polda Jatim Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terlibat Narkoba

Gantaranews.id SURABAYA, 5 Desember 2024 – Polda Jawa Timur (Jatim) kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, di Gedung Bid humas Polda Jatim

Komitmen Bapak Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si, adalah untuk menindak tegas oknum anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba,” tegas Kombes Dirmanto.

Bacaan Lainnya

Bersih-Bersih Internal Polri Polda Jatim menjalankan perintah Presiden RI yang diteruskan oleh Kapolri untuk melakukan pembersihan internal secara menyeluruh. Penegakan disiplin

ini akan dilakukan dengan pengawasan ketat dan berjenjang, mulai dari tingkat satuan wilayah paling bawah hingga jajaran Polda Jatim.

Siapapun yang terlibat akan diberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH),” tambah Kombes Dirmanto.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid propam) Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap anggota sebagai upaya mencegah dan menangani kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.Kasus Oknum Polres Tanjung Perak

Saat ditanya mengenai oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak berinisial Aiptu AS yang tinggal di Sidoarjo dan digeledah oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim,

Kombes Dirmanto menyebutkan bahwa kasus tersebut masih dalam penanganan BNNP Jatim.

Jika terbukti terlibat, Polda Jatim akan memberikan tindakan tegas sesuai prosedur,” ujarnya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jatim, yang juga melibatkan anggota Bid propam untuk memastikan transparansi.

Sejalan dengan Program Asta Cita Presiden

Kombes Pol Dirmanto menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jatim untuk memberantas peredaran narkoba, sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Polda Jatim telah menunjukkan keseriusannya dengan tindakan nyata. Pada November 2024 lalu, sebanyak 11 anggota Polri di wilayah Jatim telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat dalam kasus narkoba.

Ini adalah bukti nyata bahwa Polda Jatim tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melanggar hukum,” pungkas Kombes Dirmanto.

Melalui tindakan tegas ini, Polda Jatim berupaya menjaga integritas institusi sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya peredaran narkoba. (Wati)

Pos terkait