Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang ditunjuk jadi Wali Kota Surabaya menggantikan Eri Cahyadi

banner 468x60

SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ditunjuk sebagai wali kota sementara sebagai wali kota saat Wali Kota Eri Cahyadi melaksanakan ibadah haji. Cak Ji akan menjadi pelaksana harian (Plh) wali kota di di Balai Kota Surabaya.

Selama kurang dari sebulan, Cak Ji akan menjadi wali kota. Tepatnya menggantikan Eri mulai 18 Mei 2026 – 12 Juni 2026. “Saya siap menggantikan tugas harian wali kota,” kata Armuji, Selasa (19/5/2026).

Keputusan Wawali Cak Ji menjadi wali kota sementara itu menyusul terbitnya surat perintah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada Armuji.

Surat perintah kepada Cak Ji tersebut ditantandatangani Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Sebenarnya surat resmi itu ditandatangani sejak 11 Mei 2026.

Bacaan Lainnya

Menjalankan ibadah haji Wali Kota Eri seperti mengajukan cuti besar. Untuk itu tidak boleh ada kekosongan kepempimpinan. Selain itu agar pemerintahan tetap jalan.

Selama masa cuti wali kota tersebut, posisi tugas sehari-hari diserahkan kepada Wawali Cak Ji. Diantaranya memastikan layanan publik tidak terhenti. Begitu juga tugas-tugas administratif harus tetap berjalan lancar.

Dalam aturannya memang menyebutkan bahwa mekanisme cuti besar akan menyerahkan tugas harian kepada Wakil Wali Kota Cak Ji. (hen/yd)

Pos terkait