Surabaya, Gantaranews.id – Belum terbayarnya karyawan PT JPU yang nota benenya anak perusahaan dari PT JGU, merupakan cerminan kebobrokan dalam mengelola Badan Usaha Milik Daerah. Sehingga tidak salah apabila ada opsi ketidak percayaan pada masyarakat terhadap pengelolaan usaha milik daerah tersebut.
Diwakili oleh Rakyat Kawal Jawa Timur (Rakjati), perlawanan terhadap ketidak adilan yang diterima oleh puluhan karyawan JPU harus dilakukan.
Asep S. SH, tim bidang hukum dan Litbang Rakjati mengatakan, bahwa saat ini Rakjati telah menemukan temuan temuan baru dalam kasus belum dibayarnya 14 orang karyawan JPU. 14 orang tersebut terdiri dari 3 pengurus dan 11 karyawan.
“Saat ini kami sudah mengumpulkan bukti bukti dan data kenapa anak perusahaan sebesar JPU tidak bisa membayar karyawannya semenjak bulan Februari hingga kini, bahkan informasi yang masuk pad kamu, sebelum bukan Februari itu gaji karyawan terbayar dengan dicicil,” ujar Asep.
Asep juga menambahkan apa yang menimpa pada JPU, induk perusahaan yaitu JGU tidak serta Merta lepas tangan begitu saja. “JGU harus ikut bertanggung jawab secara tanggung renteng,” ujar Asep.
“Karena informasi yang didapat pihak kami, ketika mampuan bayar PT JPU atas gaji karyawannya. Dikarenakan kas keuangan PT JPU dipinjam oleh PT JGU dan kini Rakjati dalam fase pengumpulan data terkait temuan tersebut,” tambah Asep.
Masih Asep, jika hak hak normatif karyawan JPU juga belum dipenuhi. Maka atas nama keadilan untuk rakyat Jawa Timur, Rakjati akan melakukan demontrasi didepan kantor PT JGU dan didepan gedung Grahadi Surabaya. Bahkan Rakjati akan melakukan penyegelan kantor PT JGU, sampai gaji karyawan dibayarkan.
“Kami akan All out karena ini bukan urusan kecil, namun urusan perut rakyat kecil yang karena ketidak becusan pengelolaan akhirnya karyawan jadi korban, jangan salahkan apabila ratusan masa akan menduduki kantor PT JGU,” ujar Asep.
“Kami sudah membuat surat pemberitahuan agenda Demo pada hari Senin (13/6/2025), di depan kantor PT JGU dna gedung Grahadi. Kami akan segel itu kantor PT JGU dan PT JPU hingga ada penyelesaian terkait gaji karyawan PT JPU,” tambahnya.
Hingga berita ini dinaikan, PT Jatim Grha Utama (JGU) saat ini dijabat oleh Mirza Muttaqien, S.H., M.HP. belum bisa dimintai tanggapan, meski pihak media berusaha mehubungi melalui no Han Phone nya Mirza bersikap diam tidak mengangkat panggilan (Why)







