Foto di unggah media gantaranews.id by haryo
Gantaranews.id Surabaya, -20 februari 2025 Dalam rangka giat pelaksanaan penyediaan layanan komprehensip bagi keluarga dalam mewujudkan KG dan perlindungan anak yang wilayah kerjanya
Dalam daerah Kabupaten/kota sebagai bagian dari gerakan sadar pertama (sadar perlindungan perempuan dan anak melalui ketahanan keluarga)
maka dilaksanakan bimbingan teknis fasilitator Dukungan Kesehatan Mental dan psikososial (DKMP)
Sebagai rangkaian kegiatan ” Child Women Protection Management Program (CWPMP) tahun 2025, serta sebagai salah satu prasyarat standarisasi Puspaga RW.
Acara ini di gelar Selasa (18/02/2025) dimulai pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai di gedung Konfension Hall, Jl.Arief Rahman Hakim no.13 Keputih, Sukolilo, Surabaya, dan di harapkan.
untuk peserta bisa hadir 30 Menit sebelum acara berlangsung. Acara berlangsung selama 2(dua) hari sejak Selasa (18/02/2025) dan Rabu.
Selama dalam acara peserta yang hadir adalah peserta yang sama sebelumnya dan di hari ke dua adalah melalui zoom meeting di kantor Kecamatan masing masin.
Hadir dalam acara Rini Indrayani, S.Farm, Apt (istri walikota Surabaya, Erik Cayadi) sebagai bunda Paud se kodya Surabaya, acara tersebut bertema ” Dukungan Kesehatan Mental Psikososial.
Dalam kelangsungan ini juga di hadirikan Kasie Kesra seluruh kecamatan, Kasie Kesra seluruh.
Kelurahan, Satgas Pusat Krisis Berbasis Masyarakat (PKBM) masing masing Kecamatan 2(dua) orang,
Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masing masing kelurahan.
Kecamatan Wonocolo hadir dalam acara Kasie Kesra Kecamatan Budi Yusvandayani,SH, M.Hum,
Kasie Kelurahan Sugiastuti ,SE, Petugas PPA Margorejo Halimah, SE,M.Psi, juga Dra Sriwilujeng.
Istilah ‘dukungan kesehatan mental dan psikososial’ (MHPPS) merujuk pada semua jenis dukungan lokal atau eksternal yang bertujuan.
untuk melindungi atau meningkatkan kesejahteraan psikososial atau mencegah atau mengobati kondisi kesehatan mental
MHPSS tidak terbatas pada satu sektor saja, tetapi memerlukan pendekatan multisektoral dengan melibatkan mitra dalam bidang kesehatan.
pendidikan, dan perlindungan ( perlindungan berbasis masyarakat, perlindungan anak, dan kekerasan berbasis gender ), penanganan masalah MHPSS mengharuskan.
Tanggapan darurat bersifat aman, suram, partisipatif, dimiliki masyarakat, serta dapat di terima secara secara sosial dan budaya.
Masyarakat mampu memperhatikan kesejahteraan mereka sendiri dan orang lain dalam keluarga dan masyarakat.
Orang orang yang mengalami tekanan akibat masalah kesehatan mental dan psikososial memiliki akses terhadap dukungan dan perawatan yang tepat.(Gan/haryo)







