(foto ilustrasi , sumber : google)
Surabaya, Gantaranew.id – Dugaan penuh settingan ,Kolusi dan Nepotisme , sangat nampak dalam proses penjaringan calon Ketua Umum DPD Persatuan Bola Basket
Seluruh Indonesia (Perbasi) Jawa Timur periode 2025-2029.
Mulai ketidak transparansi peraturan, panitia yang calon menantu dengan ketua pengurus sekarang, peraturan calon ketua harus pernah menjabat sebagai pengurus Perbasi minimal satu periode, serta wajib memperoleh dukungan dari 15 pengurus kabupaten/kota dari total 38. Hingga yang membuat melek adalah adanya setoran sebesar Rp 150 juta, dengan dalih uang komitmen kepengurusan yang tidak dapat di minta kembali.
Meski menimbulkan konflik di akar rumpun namun aturan terap berjalan untuk pendaftar calon ketua. Bahkan kisruh makin mencuat setelah diketahui bahwa Sekretaris Umum DPD Perbasi Jatim, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, ternyata sudah nonaktif sejak 2023 karena pindah
tugas ke luar Jawa Timur. Dan yang bikin lucu meski demikian, namanya masih tercantum dalam dokumen
resmi penjaringan calon ketua.
“Saya memang masih tercatat secara struktural sebagai sekretaris umum, tetapi sejak
2023 saya sudah tidak aktif lagi dalam kegiatan DPD Perbasi Jatim,” ujar Agustinus Gabriel saat dihubungi melalui sambungan seluler, Sabtu (11/10/2025).
Masih Gabriel, ketika ditanya terkait tanda tangannya yang muncul di dokumen. Dirinya membenarkan, namun ia
menegaskan tidak terlibat dalam penyusunan teknis syarat pencalonan.
“Kalau memang ada tanda tangan saya, itu kemungkinan bagian dari proses
administratif lama. Untuk hal-hal teknis, semua di bawah kewenangan tim teknis yang
dipimpin Pak Vincent,” katanya.
Soal wacana setoran Rp150 juta, Gabriel tidak membantah isu tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai dana itu dilakukan di level tim teknis, bukan sekretariat umum.
“Pembahasan soal dana dibahas di tim teknis penjaringan. Kalau memang masuk
dalam delapan poin syarat pendaftaran, sebaiknya konfirmasi langsung ke tim teknis,”
ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Vincent, yang disebut sebagai ketua tim teknis
penjaringan, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan redaksi.
Menurut Johan Christiana, pengurus DPC Perbasi Jember, munculnya nilai 150 juta merupakan bentuk mekanisme tersebut dilakukan secara tertutup dan tanpa koordinasi
resmi dengan seluruh pengurus. dan uang komitmen kepengurusan tersebut beredar pertama kalau dikalangan pengurus daerah.
Kami tidak pernah diajak koordinasi sebelumnya. Tiba-tiba muncul surat yang
menyebut ada biaya Rp150 juta sebagai syarat pencalonan. Ini tidak sehat bagi
organisasi,” ujar pria yang mantan
anggota tim formatur pemilihan Ketua Umum Perbasi Jatim periode sebelumnya ini.
Aturan Tanpa Rapat dan Kordinasi Daerah
Di tingkat daerah, sejumlah pengurus mengaku bingung dengan kebijakan tersebut. Tri
Pras, Sekretaris DPC Perbasi Kabupaten Ngawi yang akrab disapa Uthe Brutush,
menyebut informasi soal setoran itu hanya beredar dari pesan berantai antar pengurus
dan tercantum dalam surat undangan Musprov Perbasi Jatim 2025 dan pendaftaran
bakal calon Ketum DPD Perbasi Jatim periode 2025-2029.
“Kalau memang ada kewajiban sebesar Rp150 juta, mestinya dibicarakan secara
terbuka dan disertai dasar keputusan resmi. Kami di daerah tidak pernah diajak
koordinasi soal itu,” ujar Uthe, Jumat (10/10/2025).
la menambahkan, hingga awal Oktober tidak pernah ada rapat kerja atau komunikasi
langsung antara pengurus daerah dengan tim penjaringan provinsi. Bahkan, sejumlah
pengurus tidak mengetahui secara pasti masa berlaku Surat.
Keputusan (SK)
kepengurusan Perbasi Jatim yang digunakan oleh ketua lama.
“Kami juga tidak pernah menerima salinan SK perpanjangan itu. Kalau pun ada,
seharusnya diinformasikan ke seluruh pengkab agar tidak menimbulkan
kesalahpahaman,” kata Uthe.
Tuntutan Audit dan Investigasi Internal.
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya kekosongan koordinasi dan pelanggaran
mekanisme organisasi di tubuh DPD Perbasi Jatim. Sejumlah pengurus daerah
mendesak DPP Perbasi turun tangan memeriksa keabsahan proses
penjaringan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pungutan liar dalam bentuk
“setoran komitmen”.
“Organisasi ini milik bersama. Jangan sampai semangat sportivitas di lapangan justru
hilang di dalam kepengurusan,” tuturnya menutup wawancara.(Why)