Surabaya, Gantaranews.id – Sungguh ironis ketika Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sangat anti dengan korupsi dan koruptor. Namun yang terjadi di internal justru kecolongan, dua kader yang duduk di pengurusan DPW Jatim PSI justru merupakan mantan napi.
Ironi yang menarik untuk direnungkan. Bukan soal minim kader. Justru sebaliknya, jumlahnya disebut melimpah, penuh potensi, dan siap berkontribusi. Namun dalam praktiknya, panggung struktural partai tampak seperti “lingkaran eksklusif”—nama itu itu aja yang muncul. Meskipun nama tersebut pernah diputus bersalah oleh pengadilan dalam kasus perbuatan melawan hukum.
Dua kursi pengurusan DPW Jatim PSI yang disorot adalah Wakil Ketua DPW Jatim PSI yang dijabat oleh (AMS). Dan Departemen CopyWriting yang ijabat oleh (RMHSP).
RMHSP sendiri pernah tersandung kasus penggelapan, seperti yang dilansir oleh media meorandum (04/12/2023), Karyawan PT Harapan Cellular Makmur (PT Hacom), R.M HSP divonis 2 tahun 6 bulan oleh Hakim Ketua Widiarso. Dalam sidang di Pengadilan Negeri SURABAYA, terdakwa secara sah bersalah melakukan penggelapan Imei Goodstock (Imei Pengganti) HP Realme dan merugikan perusahaannya Rp 323 Juta.
Sedangkan AMS pernah terjerat kasus penyalah gunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah. Dan dijatuhi hukuman 2 (dua) bulan 15 (lima belas hari) serta denda 10.000.000 rupiah.
Saat dimintai tanggapan terkait hal ini, Ketua PSI DPW Jatim, F Bagus Panuntun. Beliaunya memilih diam tidak menjawab pesan Whats App dari awak media.
Sedangkan dari Ketua Bidang OKK (Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan) PSI DPW Jatim, Filmon M.W Lay melalu pesan What App menjawab dirinya akan mencari kebenaran mengenai rumor tersebut. “Nanti saya croscek kembali terkait data data nya pengurus mas,” ujarnya. (Why)







