Foto di unggah media gantaranews.id by bagas
Gantaranews.id Surabaya– Ratusan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Jatim Menggugat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur pada Senin (17/2/2025).
Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan efisiensi anggaran di sektor pendidikan serta sejumlah isu terkait kebijakan yang dinilai merugikan generasi muda.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan sepuluh tuntutan utama, di antaranya penolakan terhadap pemangkasan anggaran pendidikan yang dikhawatirkan dapat mengancam kualitas pendidikan di Jawa Timur.
Selain itu, mereka juga mendesak evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta menuntut pengawasan lebih ketat terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus.
Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, yang menerima kedatangan para pengunjuk rasa, mendengarkan dengan seksama tuntutan yang dibacakan oleh orator aksi.
Setelah membaca dan memeriksa surat tuntutan, Musyafak berjanji untuk menyampaikan seluruh aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat.
Saya sudah membaca tuntutan yang disampaikan dan saya pastikan akan saya sampaikan ke pemerintah pusat.
Ini adalah hak kalian untuk menyuarakan aspirasi, dan kami akan mengawal agar ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Musyafak di hadapan mahasiswa yang hadir.
Namun, saat mahasiswa meminta Musyafak untuk langsung menghubungi Presiden Prabowo Subianto atau pejabat pemerintah lainnya.
Musyafak menolak permintaan tersebut dengan alasan tidak memiliki nomor telepon mereka.
Hal ini memicu ketidakpuasan dari peserta aksi, yang terus mendesak agar permintaan tersebut dipenuhi.
Maaf, saya tidak bisa menghubungi mereka langsung karena saya tidak memiliki nomor telepon mereka.
jelas Musyafak, yang kemudian diiringi sorakan dari mahasiswa yang merasa kecewa.
Sebagai upaya lainnya, Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro, turut mencoba menghubungi Mayor Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet, namun panggilan tersebut juga tidak diterima.
Meski demikian, Musyafak menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa akan tetap diperjuangkan dan disampaikan ke pihak terkait di tingkat pusat.
Selain isu pendidikan, mahasiswa juga menyuarakan penolakan terhadap revisi sejumlah undang-undang yang mereka anggap dapat memperbesar kewenangan tanpa kontrol yang seimbang,
seperti revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) dan UU Kejaksaan.
Mereka juga menuntut evaluasi terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menolak proyek Surabaya Waterfront Land yang dinilai merugikan warga setempat.
Aksi ini menjadi bukti bahwa mahasiswa di Jawa Timur terus berupaya memperjuangkan kepentingan mereka.
khususnya terkait dengan kebijakan yang berdampak pada pendidikan, lingkungan, dan keadilan sosial.(Gan/bgs)







