Foto di unggah media gantaranews.id
Gantaranews.id Surabaya – 25 februari 2025Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) mendorong percepatan integrasi layanan digital untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Kemen PAN RB, Perwita Sari, dalam Forum Kolaborasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Surabaya, Selasa (25/2/2025).
Menurut Perwita, keterpaduan layanan digital sangat penting untuk menghindari sistem yang berjalan sendiri-sendiri dan mengurangi tumpang tindih anggaran.
Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat mengakses layanan lebih mudah tanpa harus berpindah dari satu platform ke platform lainnya. Pemerintah juga dapat bekerja lebih efisien,” ujarnya.
Transformasi digital ini didasarkan pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Program ini menargetkan implementasi penuh sistem pemerintahan digital hingga 2029 dengan mengedepankan Smart Government, yang mencakup digitalisasi layanan perpajakan.
modernisasi perizinan usaha, serta administrasi berbasis elektronik.
Setiap instansi diwajibkan menyiapkan arsitektur digital yang terintegrasi dan memastikan koordinasi dengan unit kerja terkait.
Harapannya, dalam enam bulan ke depan, arsitektur digital ini sudah siap untuk diterapkan,” tambah Perwita.
Dengan percepatan integrasi layanan digital ini, pemerintah berharap dapat mewujudkan sistem yang lebih transparan.
efektif, dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik secara lebih cepat dan efisien.(Gan/bgs)







