Surabaya, Gantaranews.id – Sempat ramai di media sosial dan kalangan masyarakat, Kasus ZN siswi yatim kelas 3 Sekolah Dasar yang trauma bersekolah karena tidak boleh ikut ujian, kini sudah selesai.
Kamis (12/3/2026), bertempat di Gedung SDI Nurul Iman, Jalan Sememi Jaya IV/5. Dengan dihadiri oleh Dinas Pendidikan Surabaya, UPTD PPA, Babin Sememi, Media Gantaranews.id, KSH, Sekel Sememi, KasinKesrah Kelurahan Sememi, Wali murid, Kepala Sekolah SDI Nurul Iman. Membuat kesepakatan dan meluruskan permasalahan yang sebenarnya.
Menurut Dewi M.R perwakilan dari Dinas Pendidikan Surabaya menyebutkan, bahwa permasalahan ini sudah selesai dan meminta kepada semua pihak bisa legowo. “Dengan disaksikan oleh semua pihak yang hadir, Masalah ini selesai dengan damai, dan untuk adik ZN karena tidak mau lagi sekolah di SDI Nurul Iman maka bisa pindah ke SDN Sememi 2,” jelas Dewi
“Untuk permasalahan ini karena rananya di SD Swasta maka, Dinas Pendidikan Surabaya hanya bisa memediasi atau mengarahkan. Apabila kalau memang kasusnya sangatlah berat, Diknas Surabaya baru bisa mencopot izin operasionalnya,” tambahnya.
Dari pihak SDI Nurul Iman sendiri mengakui jika ada kesalahan pahaman di pihak administrasi sekolah, pengawas dan wali murid. Namun Evi selaku Kepala Sekolah SDI Nurul Iman juga menjelaskan, jika siswa tidak dipungut biaya, karena kesalahan administrasi akhirnya uang SPP 13 Bulan dikembalikan ke wali murid, selain itu juga tunggakan buku juga sudah dibebaskan.
Ketika disoal mengenai adanya isu pihak sekolah mengejar uang rabat dari penjualan buku ke siswa, Evi menuturkan kalau saat ini jatuh tempo pembayaran buku sudah terlewat yaitu bulan 12 kemarin,”kami seharusnya mendapat batas pelunasan buku pada bulan 12 kemarin tapi sampai saat ini sekolah masih punya hutang kepada pihak penerbit,” ujar Evi.
“Sedangkan mengenai Rabat 40 persen, memang saya aku iya. Tetapi uang rabat tersebut kembali lagi ke pengelolaan buat Sekolah SDI Nurul Iman,” tambahnya.
Masih Evi, uang buat operasional SDI Nurul Iman sangat tinggi, karena selain guru pengajar mata pelajaran 15 oranh yang ada Nurul Iman juga harus me gaji 7 Guru ngaji, selain itu siswa juga dibebaskan apabila ada kegiatan seperti halnya kemah atau kegiatan lainnya.
Padahal SPP siswa hanya 60 ribu rupiah perbulan. Itupun banyak wali murid yang nunggak bayar. Sedangkan untuk dana bantuan dari pemerintah BOS dan BOPDA, tidak semua sis mendapatkan dana tersebut. Hal tersebut dikarenakan banyak siswa yang tidak mempunyai NIK.
“Tidak sedikit siswa yang tidak mempunyai NIK sehingga tidak mendapatkan dana BOS dan BOPDA, dan belum lagi siswa yatim yang administrasi nya dibebaskan oleh sekolah,” ujar Evi.
Ditempat yang sama, wali murid ZN sangat berterima kasih terhadap Dinas Pendidikan Surabaya dan pihak sekolah. Dan dirinya sangat senang ketika melihat putrinya bisa sekolah lagi, yaitu dengan mutasi di SDN Sememi 2. (Why)







