Somasi Tidak Direspon, Wanita ini akan Seret Pemilik Salon di Magetan ke Ranah Hukum

banner 468x60

Magetan, Gantaranews.id – Kamis, 5 Maret 2026, Rizkiana, seorang wanita asal Magetan menjadi korban bisnis investasi yang ditawarkan oleh Sella Gandi, salah satu Pemilik Salon nail art di Magetan. Uang tabungan Rizki sebesar Rp. 195.000.000,- (seratus sembilan puluh lima juta) yang diserahkan kepada Sella Gandi melalui transfer itu kini tidak jelas rimbanya.

Melalui Kuasa Hukumnya, Johan Avie, S.H., Rizki telah mengirimkan somasi kepada Sella Gandi untuk meminta agar uangnya dan keuntungan yang dijanjikan segera dibayarkan. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada respon apapun dari Sella Gandi terkait dengan Somasi tersebut.

Johan menjelaskan, kliennya dan Sella Gandi saling kenal sejak lama. Pada 5 Januari 2026, Sella Gandi meminta dana talangan kepada Rizki sebesar Rp. 130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah), dan menjanjikan akan mengembalikannya pada tanggal 12 Januari 2026 dengan ditambah keuntungan sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah). Di hari yang sama, Sella Gandi juga meminta kepada Rizki dana talangan sebesar Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah), dan menjanjikan kembali pada tanggal 14 Januari 2026, dengan tambahan keuntungan sebesar Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah).

Tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan itu, Rizki pun mentransferkan seluruh tabungannya sebesar Rp. 195.000.000,- (seratus sembilan puluh lima juta) kepada Sella Gandi pada tanggal 5 dan 6 Januari 2026.

Bacaan Lainnya

Saat waktu pengembalian dana yang dijanjikan tiba, dana talangan milik Rizki itu tak kunjung dikembalikan oleh Sella Gandi dengan alasan ada hambatan pada bisnisnya. Sella pun meminta agar diberi toleransi waktu pengembalian.

Pada tanggal 19 Januari 2026, Rizki terkejut karena Sella Gandi hanya menyerahkan uang sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) kepadanya dengan alasan bahwa masih ada hambatan pada bisnisnya. Di tanggal 14 Februari 2026 kembali mentransfer uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), lalu di tanggal 21 Februari 2026, Sella mentransfer kembali Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) kepada Rizki. Dan terakhir pada tanggal 25 Februari 2026, Sella hanya mentransfer sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Mengingat jumlah dana talangan milik kliennya yang mencapai ratusan juta, sedangkan pengembalian yang dilakukan oleh Sella Gandi jumlahnya makin lama makin kecil, maka Kliennya kini tidak dapat lagi memberikan toleransi. Ia meminta kepada Sella Gandi agar dana talangan miliknya serta keuntungan yang dijanjikan dikembalikan seluruhnya. “Total uang klien kami yang belum kembali plus keuntungan adalah sebesar Rp. 193.500.000,- (seratus sembilan puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah).” Tutur Johan.

Ia pun menuturkan jika Somasi yang dikirimkannya diabaikan oleh Sella Gandi, kliennya siap membawa permasalahan ini ke ranah hukum. “Saya sudah kirim somasi, sudah diterima pada Senin, 2 Maret 2026. Tapi belum ada respon sampai sekarang. Kalau batas waktu somasi terlampaui dan tidak ada respon, tentu kami akan mengajukan upaya hukum.” Tuturnya.

Sebagaimana yang diketahui, Sella Gandi sendiri adalah pengusaha muda yang memiliki beberapa usaha di Magetan, namanya cukup terkenal sebagai pemilik salon Nail Art SGN di Kabupaten Magetan. Hingga berita ini ditulis, Sella belum merespon chat Whatsapp maupun pertanyaan dari awak media.(Why)

Pos terkait