Salah satu Oknum Warga Desa Latdalam, Diduga Melakukan Pengancaman, Penganiayaan Kepada Sejumlah Warga Desa Olilit Timur.

banner 468x60

Saumlaki,GantaraNews.id

Aksi brutal salah satu warga Desa Latdalam Kecamatan Tanimbar Selatan “Atranus Manufuri yang mana, telah memegang sebilah parang dan mengayunkan kepada sopir asal Desa Olilit Timur Aleka Snyeramwain, namun beruntung tindakannya itu tidak mengenai sopir itu. Aksi brutal tersebut pada hari Minggu, 02/11/2025 sekitar pukul 17.30 WIT bertempat di Desa Latdalam.

Hal ini disampaikan oleh salah satu sumber yang enggan menyebutkan namanya pada saat diwawancarai tim media ini, Minggu, 02/11/2025 sekitar pukul 11.00 wit bertempat di Kantor Polsek Tanimbar Selatan. Sumber tersebut juga turut serta untuk rekreasi di Air Wertuleli Desa Latdalam. 

Selanjutnya, ia (Atranus-red) yang diduga pelaku melanjutkan aksinya dengan melempar batu ke arah warga desa Olilit Timur yang berada di dalam kendaraan roda empat jenis dum trek sehingga mengenai bagian tulang belakang salah satu warga desa Olilit Timur bernama Andi Rurume menyebabkan luka memar dan korban sementara dilarikan ke RSUD Dr. PP. Magretti guna Divisum.

Bacaan Lainnya

Adapun kronologi kejadian, sejumlah warga  desa Olilit timur pergi ke desa Latdalam guna berekreasi di Air Wertuleli. Setelah kembali mereka dihadang oleh Atranus yang adalah warga desa Latdalam karena permintaan pembayaran karcis dengan jumlah Rp. 100.000 yang mana pihaknya Atranus sudah menerima uang pembayaran karcis dengan Rp. 50.000 dan ia sendiri mengijinkan warga desa olilit timur  untuk  berekreasi di air wertuleli itu. Selanjutnya, ia (Atranus-red) mungkin tidak puas dengan jumlah uang karcis yang diberikan, oleh salah satu warga desa Olilit timur itu sehingga ia (Atranus-red) mengambil tindakam brutal dengan sebilah parang.

Selanjutnya, pihak warga desa Olilit timur bergegas kembali dan langsung menuju Kantor Polsek Tanimbar Selatan guna melaporkan perihal dimaksud. Olehnya itu, pihak warga Desa Olilit Timur yang menjadi korban dari kebrutalan Atranus itu berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar ia (Atranus-red) diproses berdasarkan hukum yang berlaku.

Untuk sementara, dari pihak Polsek Tansel menjemput pelaku dan akan dilakukan upaya hukum.

 

(Red-GN Tim)

Pos terkait