Foto di unggah 27 Desember 2024 by duha
Gantaranews.id KEDIRI – 27 Desember 2024 Polres Kediri, melalui Satres narkoba, berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkoba selama bulan Desember 2024,
dengan total 16 tersangka yang diamankan. Penangkapan tersebut mencakup penyelidikan intensif yang berlangsung dari 1 hingga 26 Desember 2024, dan berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan pil dobel L.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, melalui Kasi humas Polres Kediri, AKP Sriati,
menjelaskan bahwa dalam periode tersebut, pihaknya berhasil menangkap 16 tersangka dengan rincian 4 kasus narkotika dan 11 kasus narkoba. Barang bukti yang diamankan dari para tersangka mencakup 19,81 gram sabu-sabu dan 2.468 butir pil dobel L.
Selama Desember, kami telah mengungkap 15 kasus narkoba dan berhasil mengamankan 16 tersangka yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu dan pil dobel L. Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kediri,” kata AKP Sriati,
Seluruh tersangka yang ditangkap kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kediri untuk pengembangan lebih lanjut.
Polisi juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempersempit ruang peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Polres Kediri mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap potensi peredaran narkoba di lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kami berharap peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba. Jika ada informasi mengenai peredaran narkoba, kami akan segera menindaklanjuti,” tambah AKP Sriati.
KBO Satresnarkoba Polres Kediri, Ipda Arief Rachmad Santoso, mengungkapkan bahwa meskipun angka pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu,
pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan tindakan tegas terhadap para pelaku.
Kami terus memantau dan mengungkap kasus narkoba, terutama menjelang tahun baru 2025, untuk menciptakan wilayah yang bebas narkoba,” ujar Ipda Arief.
Polres Kediri berkomitmen untuk terus mengedepankan upaya penindakan tegas terhadap peredaran narkoba
,Serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kedamaian dan keamanan bersama. (Duha)







