Karyawan 129 Spa Lapor Balik Di Polrestabes Surabaya Atas Dugaan Kekerasan dan Pengerusakan

banner 468x60

Surabaya, Gantaranews.id – Karena dituduh melakukan pengeroyokan pada, Selasa (16/8/2025) didalam 129 spa, Jalan Tidar 224, Surabaya. Akhirnya Sabtu (22/8/2025) karyawan 129 spa Jl. Tidar no 224 melapor balik ke Polrest Surabaya dengan NOMOR : TBL/B/910/VIII/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMIR.

Atra Kurniawan karyawan 129 spa  melaporkan balik terkait  kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi pada hari Selasa 19 Agustus 2025 sekitar jam 23.00 WIB di ruang tunggu 129 spa

“Semua bukti cctv dan foto barang rusak juga visum sudah kami sertakan, kami menyerahkan permasalahan ini ke pihak berwajib supaya terang benderang kronologi dan kejadian sebenarnya karena beredar pemberitaan yang sepihak dan menyudutkan kami selaku korban,” ujar Atra Kurniawan sebagai pelapor dan korban pemukulan.

Sedangkan menurut kesaksian Novi, admin 129 spa. Masalah ini bermula dari salah paham mengenai waktu pijat. Yang akhirnya memicu kekacauan beujing perkelahian.

Bacaan Lainnya

“Sedikit menjelaskan bahwasanya persoalan dipicu karena waktu pijat yang sudah over time lalu keributan dan pemukulan yang dimulai terjadi di samping lorong admin, pelemparan botol minum dan ancaman mengambil parang di mobil, tidak ada orang luar sama sekali saksi dari tukang parkir yang berusaha melerai juga ikut di pukul dan diancam” ujar Novi selaku admin.

Menurut Humas 129 spa, admin telah menyampaikan sesuai SOP dan paket brosur yang ada. Dan akibat dari peristiwa tersebut, muncul trauma ketakutan dari para terapis yang bekerja. Bahkan 129 spa juga harus membawa beberapa karyawan untuk berobat, belum lagi ada beberapa barang yang rusak akibat kekacauan tersebut.

“saya juga heran kenapa hanya tempat kami yang jadi bulan bulanan fitnah padahal ada 40 usaha yang sama di Surabaya, saya sepakat dengan pemkot dan pihak kepolisian untuk tidak mengamini bentuk premanisme dan bentuk apapun” ujar Himawan.(Why)

Pos terkait