Gantaranews.id, irebon, – 12 November 2024 – Dua pentolan organisasi kemanusiaan Gantara yaitu Ketua Umum dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Cirebon berkomitmen untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Garda Taruna Nusantara (Gantara) Cirebon, YM. Advokat Hendry Hidayat S.H., CRA., yang beberapa waktu lalu ramai oleh rekan-rekan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat sebagai calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat menggantikan Plt. Ketua Prov. Jawa Barat saat ini yaitu YM. Hermawan, M.Pd., lakukan investigasi langsung di lapangan terkait adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah binaannya. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat atas keresahan warga yang mencurigai adanya praktik perdagangan orang yang kerap terjadi di wilayah 3 Cirebon sebagai dampak dari globalisasi yang terjadi sejak 4 dasawarsa atau dekade silam.
Pengaduan masyarakat Kapetakan Cirebon akan adanya kejahatan kemanusiaan yang melintas batas teritorial negara (Transnational Crime) ini sudah disampaikan langsung ke pucuk pimpinan organisasi kemanusiaan yang berdiri ditengah kota minyak dunia Balongan, YM Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Garda Taruna Nusantara (Gantara) Advokat Asep Syaefullah, SH.. saat melakukan kunjungan kerja sekaligus konsolidasi kepengurusan Daerah Cirebon Minggu lalu. Karena itu beliau mengamanatkan kepada rekan-rekan Gantara Cirebon untuk benar-benar menanggapi dan menindaklanjuti pengaduan tersebut agar para pelaku TTPO dan kroni-kroninya disini berfikir ulang untuk melanggengkan praktik kejahatan tersebut. Bangun komunikasi instensif dengan keluarga korban kemudian koordinasikan dengan semua pihak khususnya pemerintah kita karena pemberantasan kejahatan yang satu ini merupakan salah satu agenda utama KTT Asean 2023 kemarin, ujarnya kepada wartawan Gantaranews.id di kantor nya yang berada disamping area perkantoran Hupmas Kilang Pertamina Internasional Balongan Indramayu.
Jika pengaduan ini tidak segera ditindaklanjuti oleh para penegak hukum dan pemerintah melalui institusi maupun direktorat yang menanganinya karena hambatan birokrasi dalam penanganannya, maka kami tidak akan segan-segan untuk mengadukan siapapun yang menghalang-halangi langkah kami dalam memberantas kejahatan yang telah menjatuhkan martabat manusia sebagai makhluk sempurna yang memiliki hak-hak asasi dan hak konstitusi yang harus dilindungi oleh negara, tandas Ketua Gantara DPD Cirebon melalui sambungan telfon saat dikonfirmasi perihal pengaduan tersebut oleh wartawan gantaranews id. Selaras dengan pernyataan pucuk pimpinan organisasi kemanusiaan yang intens bergerak di bidang pendampingan hukum dan pemberdayaan masyarakat serta sebagai bentuk komitmen kuat serta loyalitas kepengurusan Gantara wilayah Cirebon dengan amanat organisasi, beliau pun langsung membuka posko pengaduan TPPO wilayah Cirebon untuk semua masyarakat, bukan hanya pengadu atau pelapor dalam perkara ini, ujarnya mengakhiri pembicaraan.(Why)