Batlolona, Jangan Hanya Pintar Menebar Fitnah, Mari Bersama-sama Membangun Negeri Tutukembong Tercinta.

banner 468x60

Saumlaki,GantaraNews.id

Menanggapi salah satu pemberitaan media online mediaindonesia.com beberapa waktu lalu, terkait dengan “Kepala Desa Tutukembong diduga Korupsi Alokasi Dana Desa (ADD), Dan Dana Desa (DD) sebesar 700 Juta Rupiah”, akhirnya Kades Tutukembong Bernadus Batlolona Angkat Bicara.

 

ia (Batlolona red-), Pada saat diwawancarai tim Media Center (TMC), Kamis 15/05/2025 bertempat di salah satu rumah makan di kota Saumlaki menjelaskan proses-proses pentahapan pelaksanaan perencanaan dari tingkat RT/RW hingga ditetapkannya Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDESA) hingga penetapannya secara terperinci, dan transparansi, bebernya.

Bacaan Lainnya

 

Lanjut dia, tudingan yang dilayangkan kepada’nya terkait dengan korupsi DD, ADD sebesar 700 juta itu, sepihak dan sangat merugikan dirinya hingga membuat geram ia (batlolona.red) dengan tegas katakan itu hanya informasi HOAX.

 

Dirinya juga menambahkan bahwa, “Saya berpikir kelompok yang menamakan diri mereka sebagai kelompok oposisi itu sudah cerdas, namun ternyata sampai saat ini mereka tidak seperti yang saya pikirkan, pasalnya dokumen yang mereka pakai untuk membuat laporan adalah dokumen RKPDES”, tandasnya.

 

Sambungnya, Mereka harus memahami bahwa RKPDES adalah sebuah dokumen yang di rancangan untuk membahas program kerja 1 tahun anggaran dan masih dalam tahapan penyempurnaan ditingkat kecamatan bahkan ditingkat kabupaten, dan memahami juga bahwa dalam musyawarah yang dilakukan di tingkat desa belum final, tuturnya

 

Lucunya, bahwa mereka sendiri menjadi pelapor padahal, pada saat musyawarah di tingkat desa juga hadir dalam berbagai bentuk perencanaan di desa, karena mereka juga ada dalam Kelembagaan terkecil di tingkat desa yaitu RT dan Lembaga masyarakat lainnya mengapa tidak mencermati secara baik karena terkait dengan sistim atau aplikasi sis keudes, ada program yg dibuat misalnya talud, dan dalam sistim app sis keudes didalamnya masing-masing sistem dijelaskan secara rinci seperti talud penahan tanah atau talud penahan ombak.

 

ia (Batlolona red- berharap para pihak yang sengaja merugikan dirinya agar kedepan pada saat berkomentar atau melapor harus memahami dan mempelajari setiap sistem yang ada sehingga tidak membuat resa masyarakat akibat ulah segelintir kelompok yang menamakan mereka yang adalah oposisi itu dan kami selaku Pemerintah Desa Tutukembong membuka ruang di pantau oleh siapapun secara transparansi juga selalu terbuka dalam sistem pengelolaan keuangan desa berdasarkan aturan yang berlaku dan selalu menjunjung asas transparansi, tutupnya.

 

(Red-DJU)

Pos terkait