Polda Jatim Bongkar Sindikat Curanmor, 11 Pelaku Ditangkap
Gantaranews.id Surabaya –07 Maret 2025 Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di berbagai wilayah. Sebanyak 11 pelaku diamankan dalam operasi yang dilakukan jajaran kepolisian.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dalam konferensi pers pada Jumat (7/3), menyampaikan bahwa para tersangka yang ditangkap berinisial WM, E, S, HS, K, MR, TA, HE, AK, B, dan M.
Sindikat ini telah beraksi di berbagai daerah, seperti Surabaya, Malang, Jember, Banyuwangi, Bangkalan, hingga Pasuruan,” ujar Kombes Pol Dirmanto.
Menurut Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, sindikat ini dikenal cukup lihai dalam melancarkan aksinya. Salah satu pelaku utama, AYE, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
AYE sudah tiga kali keluar masuk penjara dan menjadi buronan sejak Agustus 2024. Setiap kali hendak ditangkap, dia selalu berhasil kabur,” ungkap AKBP Suryono.
Kasubdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jatim, AKBP Jumhur, menambahkan bahwa sindikat ini mampu mencuri hingga empat kendaraan dalam seminggu.
Motor hasil curian kemudian dijual ke wilayah Bangkalan dan sekitarnya.
Dalam operasi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 9 unit motor hasil curian, tiga kunci T, dua mata gerinda, BPKB, kunci motor, dan sebilah celurit.
Polda Jatim memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan lainnya. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka curanmor, terutama menjelang momen Lebaran, guna memastikan keamanan masyarakat.(Gan/Wati)